Berita Balikpapan Terkini
Sensasi Ngopi di Kafe Rutan Balikpapan, Sajian Kopi dan Hiburan Musik dari Narapidana Terlatih
Rumah Tahanan Negara atau Rutan Balikpapan meluncurkan sebuah inisiatif unik sebagai bagian dari program asimilasi bagi narapidana.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rumah Tahanan Negara atau Rutan Balikpapan meluncurkan sebuah inisiatif unik sebagai bagian dari program asimilasi bagi narapidana.
Inisiatif ini berupa pendirian kafe yang dioperasikan oleh para narapidana, yang diberi nama Rutaba Caffe and Eatery.
Di kafe ini, narapidana mendapatkan pelatihan sebagai barista, pelayan, dan hiburan musik yang tersaji hampir setiap hari.
Baca juga: Jika Terjadi Kebakaran di Rutan Balikpapan, 1.136 Napi Dibiarkan Keluar atau Tetap Dalam Tahanan?

Menu yang ditawarkan cukup beragam, baik untuk kategori kopi, non kopi, maupun kudapan.
Untuk kopi, setidaknya ada belasan menu yang dibanderol kisaran harga rata-rata Rp 23 ribu, non kopi dengan rata-rata harga Rp 24 ribu, dan kudapan rata-rata harga Rp 25 ribu.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang berguna.
"Rutaba dibuat untuk mendukung integrasi sosial warga binaan. Semua yang bekerja di sini, mulai dari barista hingga pelayan dan musisi, adalah narapidana," ujar Agus Salim, Sabtu (1/6/2024).
Ia menambahkan bahwa para narapidana dilatih menjadi barista, melayani pelanggan, dan tampil sebagai band dalam hiburan musik yang diselenggarakan setiap hari di Rutaba.
Baca juga: Urgensi Pengadaan Ground Water Tank di Rutan Balikpapan, Napi tak Bisa Dikeluarkan Meski Kebakaran
Harapannya adalah agar setelah keluar dari rutan, narapidana dapat membuka usaha atau mendapatkan pekerjaan berdasarkan keterampilan yang telah mereka peroleh.
Menurut Agus Salim, narapidana yang dapat bekerja di Rutaba adalah mereka yang mendapat vonis satu tahun dan telah menjalani hukuman selama separuh dari masa tahanan dengan pasal tanpa subsider.
"Misal narapidana yang vonis setahun. Dalam enam bulan tersisa, mereka mengikuti program integrasi sosial, tiga bulan asimilasi, dan tiga bulan lagi bebas bersyarat," jelas Agus Salim.
Dalam program ini, narapidana mendapat kesempatan bekerja di kafe Rutan Balikpapan sebagai bagian dari proses asimilasi, yang dianggap aman dan tidak berisiko.
Selama proses asimilasi, narapidana juga mendapatkan premi sebagai bentuk gaji atau upah yang dapat digunakan untuk membantu keluarga mereka.
Baca juga: Antisipasi Kebakaran, Rutan Balikpapan Gandeng BPBD Bangun Tangki Air Tanam
Seorang pengunjung, Tirta, menyatakan bahwa Rutaba menjadi opsi tempat ngopi yang nyaman dengan hiburan live music.
"Kopi di sini enak, dekat dari rumah jadi bisa jadi pilihan tempat ngopi. Suasananya seru dan ramai, makanannya juga beragam," kata Tirta saat ditemui di Rutaba pada Sabtu (1/6/2024).
Namun, Tirta juga menambahkan bahwa waktu menunggu pesanan agak lama.
"Mungkin karena malam minggu jadi ramai, tapi tidak masalah karena kopinya enak dan cocok untuk berkumpul," tambahnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Anjangsana HUT ke-80 TNI, Kodam VI/Mulawarman Tebar Kepedulian untuk Pejuang dan Rakyat |
![]() |
---|
Kontraktor Optimis Proyek Drainase di Balikpapan Baru Selesai Sebelum Kontrak Berakhir |
![]() |
---|
38 Personel Polda Kaltim Ikuti Tes Urine untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Pelajar Balikpapan Belajar Pentingnya Melestarikan Orangutan di Samboja |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Dorong UMKM Kreatif Daftarkan HAKI, Perlindungan Karya jadi Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.