Berita Nasional Terkini
Fakta! Utang Negara Rp 8.000 Triliun Jadi Warisan Jokowi ke Pemerintah Prabowo dan Gibran
Fakta utang negara Rp 8.000 Triliun jadi warisan Jokowi ke pemerintah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
"Posisinya sangat tinggi, bahkan tahun ini diprediksikan untuk membayar utang saja nilainya dua kali lebih tinggi dari capital expenditure," kata Wijayanto.
Tidak hanya itu, dirinya menilai posisi debt service ratio (DSR) Indonesia sudah melampaui batas amannya sebesar 30 persen.
"Batas aman yang diyakini banyak ekonom termasuk saya pribadi adalah 30 persen. Tapi Indonesia sejak tahun 2015 sudah melebihi angka 30 persen itu," jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya menyarankan pemerintahan baru bisa meminimalkan utang. Apalagi saat ini 90 persen utang bersumber dari Surat Utang Negara (SUN) yang mahal.
"Berutang itu mudah, karena yang dilakukan pemerintah cukup menerbitkan SUN. Ketika gak laku, bunganya dinaikkan. Tentunya ini sesuatu yang harus dihindari di masa mendatang," terang Wijayanto.
Ia juga menyarankan pemerintah baru untuk memperbanyak porsi utang program berjangka panjang dan berbunga rendah.
Misalnya saja pinjaman dari lembaga internasional seperti World Bank, Asian Development Bank, maupun Islamic Development Bank.
"Karena utang-utang dari lembaga itu sebenarnya banyak yang jangkanya panjang dan jauh lebih murah," katanya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah kembali mengalami peningkatan per akhir April 2024.
Baca juga: Kabar Thomas Djiwandono Gantikan Sri Mulyani, Sosok Menkeu Kabinet Prabowo-Gibran yang Diharapkan
Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), utang pemerintah hingga 30 April 2024 tercatat Rp 8.338,43 triliun.
Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 76,33 triliun atau meningkat sekitar 0,92 persen dibandingkan posisi utang pada akhir Maret 2024 yang sebesar Rp 8.262,1 triliun.
Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,64 persen. Namun ini menurun dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang mencapai 38,79 % .
Kemenkeu menyatakan, rasio utang yang tercatat per akhir April 2024 ini masih di bawah batas aman 60 % PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 % .
Selain itu pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara efektif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.