Ibu Kota Negara

Gaji Mantan Kepala Otorita IKN Sempat Nuggak 11 Bulan Mencuat Lagi, Stafsus Kemenkeu Angkat Bicara

Bambang Susantono lepas jabatan Kepala Otorita IKN, gaji Rp172 juta tapi pernah nunggak 11 bulan, Stafsus Kemenkeu angkat bicara.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Bambang Susantono usai rapat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, (4/10/2022). Bambang Susantono lepas jabatan Kepala Otorita IKN, gaji Rp172 juta tapi pernah nunggak 11 bulan, Stafsus Kemenkeu angkat bicara. 

Pemerintah mengumumkan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.

Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," ujar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.

Pratikno mengatakan Bambang dan Dhony tidak menjelaskan alasan mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

"Tidak disampaikan (alasan mundur)," kata Pratikno.

Bahkan, Pratikno mengatakan dalam surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi, Bambang dan Dhony tidak menjelaskan alasannya.

"Pembicaraan (mundur) sudah lama, tapi surat (Keppres) memang baru," kata dia.

lihat fotoKepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala IKN Dhony Rahajoe usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (29/3/2022). Pengisian jabatan di Otorita IKN akan segera dilakukan. Sedikitnya ada dua deputi diutamakan dari masyarakat lokal.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala IKN Dhony Rahajoe usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (29/3/2022). Pengisian jabatan di Otorita IKN akan segera dilakukan. Sedikitnya ada dua deputi diutamakan dari masyarakat lokal.

Tugas Mulia

Dhony buka suara usai mundur dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Dhony menilai mewujudkan IKN merupakan sebuah tugas mulia.

Ia mulanya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kepercayaan yang diberikan pada dirinya sejak dilantik pada 10 Maret 2022.

Ia mengatakan, penugasan ini merupakan suatu kehormatan dan sebuah pengalaman berharga yang tidak akan terlupakan.

"Kami sekeluarga sangat bangga dan bersyukur menjadi bagian dari sejarah, bukan hanya di Indonesia, namun juga di level global," kata Dhony dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (4/6/2024).

Ia menilai, proses pembangunan ekosistem IKN sebagai sebuah pusat pertumbuhan baru yang sedang berjalan, harus terus didukung.

"Mewujudkan IKN merupakan tugas mulia bagi kita semua, sebuah kesempatan bersejarah untuk melakukan transformasi menuju peradaban baru bangsa Indonesia yang lebih baik," ujar Dhony.

Walaupun diirnya sudah tidak menjabat sebagai Wakil Kepala OIKN, ia akan senantiasa mendukung keberhasilan terwujudnya IKN sesuai tujuannya.

Yakni, kota yang berkelanjutan di dunia, pusat pergerakan ekonomi nasional, dan simbol keberagaman Indonesia.

"Saya pribadi merasa belum berbuat banyak untuk IKN," tutur Dhony.

Ia pun mengucapkan selamat bekerja kepada para pimpinan yang baru di Otorita IKN.

Dhony berharap segala urusan pemimpin baru OIKN dapat dilancarkan dan dimudahkan Tuhan.

Dhony tak lupa berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama berupaya dengan keras mendukung pembangunan IKN.

Khususnya para tokoh dan warga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Saya mohon maaf jika ada tindakan atau ucapan yg tidak berkenan. Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan-Nya. Aamiin YRA," pungkas Dhony. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isu Gaji Bambang Belum Dibayar Jadi Alasan Mundur dari Bos Otorita IKN, Stafsus Kemenkeu Buka Suara dan Bambang Susantono Lepas Jabatan Kepala Otorita IKN, Gajinya Rp172 Juta Tapi Pernah Nunggak 11 Bulan

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved