Berita Nasional Terkini

Tolak Tapera, Ribuan Buruh Bakal Demo Jokowi di Istana Negara pada Kamis 6 Juni 2024

Tolak Tapera, ribuan buruh bakal demo Jokowi di Istana Negara pada Kamis 6 Juni 2024.

Tribunnews/Rahmat Nugraha
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal. Tolak Tapera, ribuan buruh bakal demo Jokowi di Istana Negara pada Kamis 6 Juni 2024. 

Misalnya mampu atau tidak mampu, berat atau tidak berat.

Menurutnya, masyarakat akan mendapat manfaat setelah kebijakan tersebut berjalan.

Hal ini sama seperti dulu ketika kebijakan iuran BPJS Kesehatan baru diterbitkan.

"Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan, kalau belum biasanya pro dan kontra," ucap Jokowi di Istora Senayan, Senin (27/5).

Baca juga: Trending Iuran Tapera, Gaji Dipotong 3 Persen per Bulan Tuai Protes, Jokowi: Pro Kontra Biasa

Moeldoko: Tidak akan Ditunda

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan, pelaksanaan program Tapera tidak akan ditunda.

Menurutnya, hingga saat ini program tersebut belum dijalankan dan akan berlaku pada 2027.

Moeldoko menyebutkan, aturan soal Tapera sedianya sudah ada sejak tahun 2020.

Namun, program tersebut belum berlaku sampai saat ini.

Sebabnya, ada perubahan instansi yang mengurus program tersebut, dari yang semula Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum), menjadi Badan Pengelolaan Tapera (BP Tapera).

"Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan.

Sejak ada perubahan Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024 tidak ada sama sekali iuran, karena memang Tapera belum berjalan," jelasnya saat memberikan keterangan pers di Bina Graha, Jakarta, Jumat, (31/5/2024).

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Moeldoko menegaskan, Tapera akan berlaku setelah ada peraturan teknis dari Menteri Keuangan dan Menteri Ketenagakerjaan.

Alasan

Moeldoko menjelaskan pemberlakuan Tapera berlandaskan pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

Pada awalnya, kata dia, Tapera dikhususkan untuk aparatur sipil negara (ASN). Kemudian, program ini diperluas untuk pekerja swasta dan pekerja mandiri.

"Kenapa diperluas? karena ada problem backlog (jaminan simpanan) yang dihadapi pemerintah sampai saat ini.

Ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah. Ini data Badan Pusat Statistik (BPS) ya, bukan ngarang ya," tutur Moeldoko.

"Untuk itu kita berpikir keras, memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan itu enggak seimbang," lanjutnya.

Pemerintah menilai, harus ada upaya keras agar masyarakat bisa memiliki rumah.

Setidaknya, walaupun terjadi inflasi, masyarakat bisa punya tabungan untuk membangun rumah.

"Caranya dengan skema yang melibatkan pemberi kerja dalam hal ini juga pemerintah untuk PNS yang setengah persen untuk ASN itu, itu untuk pemerintah.

Setengah persen untuk pekerja mandiri dan swasta, itu pemberi kerja memberikan pembiayaan," jelas Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, program dengan skema seperti Tapera juga dilakukan di sejumlah negara, antara lain di Singapura dan Malaysia.

Bantah untuk hal lain Moeldoko membantah tudingan yang menyebut bahwa perluasan program Tapera bertujuan untuk memenuhi dana pemerintah ke depan terkait program makan siang gratis dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebab, menurut Moeldoko, pembangunan IKN dan program makan siang gratis sudah ada anggarannya sendiri. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buruh Bakal Geruduk Istana Negara Kamis Pekan Ini Tolak Program Tapera

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved