Berita Nasional Terkini
Alasan Qodari Sebut Tak Ada Istilah Transisi dari Pemerintahan Jokowi ke Kabinet Prabowo-Gibran
Alasan M Qodari sebut tak ada istilah transisi dari Pemerintahan Jokowi ke kabinet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming
DPR telah menetapkan revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU usul inisiatif DPR sebelum membahasnya bersama pemerintah.
Revisi UU Kementerian Negara menghapus batasan jumlah 34 kementerian dalam pasal 15 dan menyerahkan jumlah kementerian sepenuhnya kepada presiden.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa Indonesia memerlukan banyak kementerian karena merupakan sebuah negara yang besar.
Menurut dia, butuh peran banyak pihak agar program pemerintahan ke depan berjalan baik.
"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar.
Tantangan kita besar, target kita besar," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
“Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," sambung dia.
Baca juga: Terima Kunjungan Jusuf Kalla di Afghanistan, Taliban Titip Pesan untuk Pemerintah Indonesia
Berbagi Kekuasaan
Mayoritas pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tak sepakat jika isu penambahan jumlah kementerian dikaitkan dengan pembagian kursi kekuasaan.
Namun, sebagian di antaranya justru mengamini anggapan tersebut. Hal itu terungkap dalam jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada 20-22 Mei 2024.
Sebanyak 52 persen warga dari kalangan pendukung yang menjadi responden, tak setuju penambahan jumlah kementerian dikait-kaitkan dengan bagi-bagi kursi.
“Sebanyak 52 persen responden tidak sependapat dengan pandangan bahwa penambahan jumlah kementerian untuk bagi-bagi kekuasaan dan mengakomodasi partai pendukung,” seperti dikutip dari Harian Kompas edisi Senin (3/6/2024).
Rinciannya, sebanyak 45,7 persen responden menyatakan tak setuju, dan 6,3 persen lainnya sangat tidak setuju.
Jumlah ini hanya sedikit lebih tinggi, dari pendapat pendukung Prabowo-Gibran yang mengamini anggapan penambahan kementerian untuk mengakomodir partai politik pengusung.
Berdasarkan hasil jajak pendapat, tercatat 47,7 persen pendukung Prabowo-Gibran sepakat dengan anggapan itu.
Dampak Abolisi dan Amnesti Prabowo Buat Tom Lembong dan Hasto, Pakar: Jaksa Agung Harus Dicopot |
![]() |
---|
Resmi! Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perayaan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Tom Lembong Bebas Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo, Anies Baswedan Jemput ke Rutan Cipinang |
![]() |
---|
2 Eks Penyidik KPK Kritik Amnesti Hasto, Klaim Prabowo hanya Omon-omon dan Ungkit Komitmen |
![]() |
---|
Rekening Bank Anda Diblokir PPATK? Begini Solusi dan Cara Mengaktifkannya Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.