Berita Nasional Terkini

Daftar Ormas Keagamaan yang tak Akan Ajukan Izin Mengelola Tambang, Ada yang Masih Pikir-pikir

Daftar ormas keagaaman yang tak akan ajukan izin mengelola tambang. Ada yang masih pikir-pikir

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Adhitya Ramadhan
JOKOWI IZINKAN ORMAS KEAGAMAAN KELOLA TAMBANG - Ilustrasi tambang. PP Nomor 25 Tahun 2024 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini memberikan izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Daftar ormas keagaaman yang tak akan ajukan izin mengelola tambang. Ada juga ormas keagamaan yang masih pikir-pikir 

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menolak penawaran izin tambang dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada.

Menurut dia, tidak ada pembicaraan antara PMKRI dengan pemerintah terkait penawaran pengelolaan tambang.

”Kalaupun ada penawaran, PMKRI pasti menolak,” tegas dia, dilansir dari Kompas.id, Kamis (6/6/2024).

PMKRI menolak tawaran ini untuk menjaga independensi serta menghindari sejumlah risiko.

Misalnya, potensi konflik agraria dengan masyarakat atau ketimpangan sosial yang semakin tajam.

Selain itu, PMKRI juga memandang pertambangan Indonesia banyak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Jika PMKRI terlibat dalam pertambangan, berarti mereka justru melestarikan persoalan.

Hal itu bertentangan dengan tujuan PMKRI menjaga kedaulatan lingkungan.

Ormas keagamaan masih pikir-pikir

Sementara itu, beberapa ormas keagamaan telah menyampaikan respons terkait pemberian izin kelola tambang.

Baca juga: PBNU Bakal Dapat Konsesi Tambang Batu Bara dengan Cadangan Besar di Kaltim, Bahlil Segera Teken

Mereka belum secara tegas menerima atau menolak kelola tambang ini.

1. Muhammadiyah

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah tidak tergesa-gesa menerima tawaran pemerintah.

Pasalnya, izin usaha tambang termasuk hal baru bagi mereka.

“Karena ini persoalan yang krusial dan persoalan yang baru bagi Muhammadiyah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved