Berita Paser Terkini
Digantung ANRI, Pembangunan Depot Arsip Regional Kalimantan di Paser Belum Jelas
Pembangunan depot Arsip regional Kalimantan belum dipastikan dibangun di Kabupaten Paser
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pembangunan depot Arsip regional Kalimantan belum dipastikan dibangun di Kabupaten Paser.
Sebelumnya, sempat dihembuskan kabar bahwa pembangunan atau peletakan batu pertama depot tersebut dimulai pada Mei lalu yang bertepatan dengan Hari Kearsipan Nasional.
Namun hingga kini, Pemkab Paser digantung setelah pimpinan tertinggi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terjadi pergantian.
"Dalam Rakornas disampaikan bahwa untuk pembangunan depot ANRI belum bisa diputuskan, karena ada pergantian pimpinan," kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser, Yusuf Sumako, (7/6/2024).
Upaya dari Pemkab Paser khususnya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan agar pembangunan depot arsip regional Kalimantan dapat dibangun di Bumi Daya Taka, tinggal menanti pelantikan kepala ANRI definitif.
Baca juga: Kantongi Sertifikat ISPO, KUD Bumi Subur Kabupaten Paser jadi Obyek Studi Tiru Disbun Kaltim
Baca juga: Petani Bukit Seloka Long Ikis Kabupaten Paser Kalimantan Timur Dapat Bantuan 5 Ton Pupuk dari PT JTN
"Pucuk pimpinan tertinggi ANRI yakni pelaksanaan tugas (Plt), karena ada pergantian pimpinan ANRI jadi kita tidak tahu, mudah-mudahan (lokasinya) tidak berubah," sambungnya.
Kalaupun nantinya pembangunan dibatalkan di wilayah paling selatan Kaltim, besar kemungkinan lokasinya akan berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Diutarakan Yusuf, untuk menghidupkan daerah mitra IKN harus terdapat gedung kementerian atau lembaga nasional yang berdiri.
"Itu saya sampaikan saat presentasi, hingga akhirnya dapatlah kami gedung ANRI. Saat ini masih tahap menunggu pimpinan definitif yang baru, siapa tahu yang baru nanti mau di IKN," bebernya.
Rencananya, depot arsip regional Kalimantan itu nantinya dibangun di atas lahan milik Pemkab Paser.
"Lokasinya bersebelahan dengan Pura Pertiwi Agung Kaharingan, Jalan Andi Zein Assegaf, Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot dengan luas lahan empat hektare," tambahnya.
Sebelumnya, Sub Koordinator Seksi Akuisisi, Deposit dan Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser, Marwan Natsir mengatakan depot arsip berkelanjutan minimal dibangun di lahan 2 hektare.
Dengan pemilihan lokasi beberapa klasifikasi yang mesti dipenuhi, salah satunya jauh dari permukiman padat penduduk yang sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) ANRI Nomor 31 tahun 2015 tentang pedoman pembentukan arsip.
"Penentuan lokasi depot arsip harus terbebas dari vegetasi yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan kelembapan, sehingga menyebabkan risiko datangnya serangga dan mikroorganisme yang dapat merusak arsip," jelas Marwan.
Disamping itu, juga mempertimbangkan aspek geologi seperti jauh dari area lembap, rawa, laut, sungai atau area rentan banjir serta jauh dari area industri yang menghasilkan debu atau zat kontaminasi.
| 30 Juleha di Paser Tersertifikasi demi UMKM Lokal dengan Standar Kehalalan |
|
|---|
| DP2KBP3A Paser Sebut Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor Hak Anak di Daerah |
|
|---|
| Reses ke Desa Muara Pasir Paser, Hendrawan Ungkap Jalan Rusak dan Minimnya Tenaga Medis |
|
|---|
| Kejurnas Motoprix Cup Region C Sukses, IMI Paser Siap Gelar Kejuaraan Balap Motor Tingkat Asia |
|
|---|
| 20 Hektar Lahan Eks Tambang di Paser akan Dimanfaatkan untuk Budidaya Tanaman Jagung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.