Berita Nasional Terkini
4 Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Sesuai dengan Penyebab Penonaktifan
Status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa tidak aktif karena beberapa alasan, salah satunya sebab menunggak iuran bulanan.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Berikut langkah-langkah cek tunggakan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store:
• Buka aplikasi Mobile JKN
• Masukkan jenis kartu identitas, nomor identitas, kata sandi, dan kode keamanan atau captcha
• Klik menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tunggakan yang harus dibayar
• Pilih "Info Riwayat Pembayaran" untuk mengetahui pembayaran iuran terakhir dan denda iuran
• Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memberikan perincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan yang harus dilunasi.
2. Menunggak Dan Belum Mampu Membayar
Peserta yang menunggak iuran per bulan dan belum mampu membayar dapat mengikuti program Rehab untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan.
Sesuai dengan namanya, program Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap memberikan keringanan bagi peserta untuk mencicil tunggakan iuran.
Diketahui, program Rehab BPJS Kesehatan memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Peserta dapat langsung mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.
Berikut langkah-langkahnya:
• Buka aplikasi Mobile JKN
• Pilih menu "Rencana Pembayaran Bertahap"
• Akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, serta syarat dan ketentuan
• Halaman juga memuat simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta
cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan
tunggakan bpjs kesehatan
cara mudah mengecek tagihan BPJS kesehatan
BPJS Kesehatan
BPJS
Alasan Rismon Sianipar Tak Gentar dan Yakin Kesimpulan Polisi Soal Keaslian Ijazah Jokowi Salah |
![]() |
---|
Fantastis Harta Kekayaan Sadarestuwati, Anggota DPR Viral Karena Asyik Joget di Gedung Parlemen |
![]() |
---|
Jumat Keramat KPK, Status Hukum Immanuel Ebenezer Diumumkan Hari Ini, Daftar Barang yang Disita |
![]() |
---|
Daftar Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Naik di Angka Rp1.916.000 per Gram |
![]() |
---|
Dituding Beri Hormat pada Nyi Roro Kidul, Dedi Mulyadi: Tidak Ngerti Seni, Itu Lambangkan Sunan Ambu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.