Berita Nasional Terkini

4 Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Sesuai dengan Penyebab Penonaktifan

Status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa tidak aktif karena beberapa alasan, salah satunya sebab menunggak iuran bulanan.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Pinterest.com
Kartu BPJS Kesehatan- Berikut ini beberapa cara aktifkan kembali BPJS kesehatan yang sudah tidak aktif. 

Apabila pemohon berusia di atas 21 tahun sampai 25 tahun dan masih melanjutkan pendidikan, maka peserta masih menjadi tanggungan orangtua di program JKN.

Oleh karena itu, berikut cara mengaktifkan kembali status peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif karena masih kuliah:

• Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke Pandawa BPJS Kesehatan atau klik DISINI

• Selanjutnya, pilih "Administrasi"

• Klik tautan atau link yang dikirim oleh Pandawa paling lambat 180 menit setelah muncul

• Pilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan"

• Pilih "Anak >21 Tahun Masih Kuliah" BPJS Kesehatan akan menampilkan dokumen yang perlu disiapkan

• Klik "Selanjutnya", isi serta lampirkan data diri yang dibutuhkan.

Sementara itu, jika belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi atau WhatsApp. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved