Berita Nasional Terkini
4 Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Sesuai dengan Penyebab Penonaktifan
Status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa tidak aktif karena beberapa alasan, salah satunya sebab menunggak iuran bulanan.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Apabila pemohon berusia di atas 21 tahun sampai 25 tahun dan masih melanjutkan pendidikan, maka peserta masih menjadi tanggungan orangtua di program JKN.
Oleh karena itu, berikut cara mengaktifkan kembali status peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif karena masih kuliah:
• Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke Pandawa BPJS Kesehatan atau klik DISINI
• Selanjutnya, pilih "Administrasi"
• Klik tautan atau link yang dikirim oleh Pandawa paling lambat 180 menit setelah muncul
• Pilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan"
• Pilih "Anak >21 Tahun Masih Kuliah" BPJS Kesehatan akan menampilkan dokumen yang perlu disiapkan
• Klik "Selanjutnya", isi serta lampirkan data diri yang dibutuhkan.
Sementara itu, jika belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi atau WhatsApp. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan
tunggakan bpjs kesehatan
cara mudah mengecek tagihan BPJS kesehatan
BPJS Kesehatan
BPJS
Alasan Rismon Sianipar Tak Gentar dan Yakin Kesimpulan Polisi Soal Keaslian Ijazah Jokowi Salah |
![]() |
---|
Fantastis Harta Kekayaan Sadarestuwati, Anggota DPR Viral Karena Asyik Joget di Gedung Parlemen |
![]() |
---|
Jumat Keramat KPK, Status Hukum Immanuel Ebenezer Diumumkan Hari Ini, Daftar Barang yang Disita |
![]() |
---|
Daftar Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Naik di Angka Rp1.916.000 per Gram |
![]() |
---|
Dituding Beri Hormat pada Nyi Roro Kidul, Dedi Mulyadi: Tidak Ngerti Seni, Itu Lambangkan Sunan Ambu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.