Berita Nasional Terkini
Terjawab Alasan KPK Sita HP Hasto, Ada Obrolan dengan Harun Masiku? Bagian dari Perintah Pimpinan
Terjawab alasan KPK sita ponsel Hasto Kristiyanto, ada obrolan dengan Harun Masiku? Bagian dari perintah pimpinan
Namun, Kusnadi justru digeledah. satu ponsel miliknya, dua ponsel milik Hasto, dan buku catatan termasuk agenda PDIP disita.
“Di sini kita mau sampaikan bahwa telah terjadi ketidakprofesionalan, karena kami menduga, dengan cara kami sampaikan bahwa Saudara Kusnadi seperti dijebak,” ujar Ronny.
KPK Sebut Penyitaan HP Sesuai Prosedur
Sementara Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, penyitaan pada Hasto sudah dilakukan KPK sesuai prosedur.
KPK juga melakukan penyitaan dengan disertai surat perintah penyitaan.
"Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan," kata Budi, Senin (10/6/2024).
Lebih lanjut, Budi menuturkan, HP milik Hasto merupakan salah satu barang bukti elektronik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Untuk itu penyidik KPK memiliki wewenang dalam penyitaan HP milik Hasto ini.
Selain itu, penyitaan dilakukan sebagai bagian upaya pencarian barang bukti terkait perkara Harun Masiku.
"Penyitaan hape milik saudara H (Hasto) adalah bagian dari kewenangan penyidik," tutur Budi.
Baca juga: Pengamat Prediksi Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, akan Ada Jatah Jokowi
KPK soal Hasto Ditinggal dan Kedinginan saat Pemeriksaan
KPK mengatakan, pada momen Hasto sempat ditinggalkan penyidik KPK bermaksud memberikan waktu untuk membaca hasil berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.
"Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik," kata Budi Prasetyo.
Budi mengatakan, KPK tidak sengaja meninggalkan Hasto sendirian di ruang pemeriksaan.
Penyidik, kata Budi, juga kembali ke ruang pemeriksaan setelah Hasto selesai membaca hasil BAP-nya.
| MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Respons Istana, Polri, dan DPR |
|
|---|
| Demi Menikahi Kekasih Beda Agama, Pria Asal Bandung Gugat UU Perkawinan ke MK |
|
|---|
| 5 Pernyataan Menkes Budi soal BPJS Kesehatan: Dari Ubah Sistem Rujukan hingga Tak Cover Orang Kaya |
|
|---|
| Tangani Utang Kereta Cepat Whoosh, Danantara dan Pemerintah Berbagi Peran |
|
|---|
| Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Total 25 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240331_Sekretaris-Jenderal-PDI-P-Hasto-Kristiyanto.jpg)