Berita Nasional Terkini
Terjawab Alasan KPK Sita HP Hasto, Ada Obrolan dengan Harun Masiku? Bagian dari Perintah Pimpinan
Terjawab alasan KPK sita ponsel Hasto Kristiyanto, ada obrolan dengan Harun Masiku? Bagian dari perintah pimpinan
KPK menyita ponsel Hasto saat ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Hasto menjelaskan, ponsel tersebut disita dari tangan stafnya, Kusnadi, yang diminta penyidik untuk menemui Hasto yang sedang menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Jokowi-Kaesang Dianggap Musuh Bersama, Terjawab Peluang PDIP dan Anies Duet di Pilkada Jakarta 2024
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Pilkada Banten 2024, Elektabilitas Si Doel Bisa Ancam Airin Rachmi Diany
“(Kusnadi dipanggil) Katanya untuk bertemu dengan saya.
Tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hasto pun berang.
Ia juga protes KPK tidak mengizinkan dirinya didampingi tim kuasa hukum.
Ia dan penyidik KPK akhirnya berdebat.
Pemeriksaan yang hanya berlangsung empat jam disebut belum masuk ke pokok perkara.
Hasto pun mengaku hanya berhadap-hadapan dengan penyidik di ruang pemeriksaan selama satu setengah jam.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik itu face to face itu paling lama satu setengah jam.
Sisanya ditinggal, kedinginan,” ujar Hasto.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menuding KPK menjebak Kusnadi untuk dapat menyita ponsel milik Hasto.
Ronny menuturkan, ketika Hasto sedang diperiksa, Kusnadi yang menunggu di depan lobi Gedung KPK didatangi oleh seorang penyidik.
Baca juga: Hasil Survei Pilkada Kaltim: Isran Noor dan Rudy Masud Bersaing Ketat, Andi Harun Ungguli Mahyudin
Ia menyebutkan, penyidik itu berpesan kepada Kusnadi bahwa Hasto memanggilnya.
Kusnadi lantas masuk ke Gedung KPK dan naik ke lantai dua tempat Hasto diperiksa.
| MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Respons Istana, Polri, dan DPR |
|
|---|
| Demi Menikahi Kekasih Beda Agama, Pria Asal Bandung Gugat UU Perkawinan ke MK |
|
|---|
| 5 Pernyataan Menkes Budi soal BPJS Kesehatan: Dari Ubah Sistem Rujukan hingga Tak Cover Orang Kaya |
|
|---|
| Tangani Utang Kereta Cepat Whoosh, Danantara dan Pemerintah Berbagi Peran |
|
|---|
| Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Total 25 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240331_Sekretaris-Jenderal-PDI-P-Hasto-Kristiyanto.jpg)