Berita Nasional Terkini

Usai Periksa dan Sita Ponsel Hasto PDIP, KPK Optimis Bisa Bekuk Harun Masiku Dalam Sepekan

Usai periksa dan sita ponsel Hasto Kristiyanto PDIP, KPK optimis bisa bekuk Harun Masiku dalam sepekan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Wartakotalive.com/Tribunnews.com/Kompas.com/Irfan Kamil
Harun Masiku yang masih buronan KPK. Usai periksa dan sita ponsel Hasto Kristiyanto PDIP, KPK optimis bisa bekuk Harun Masiku dalam sepekan 

Alasan KPK Sita Ponsel Hasto

Nawawi menuturkan, langkah penyidik menyita telepon seluler (ponsel) Hasto juga merupakan bagian dari upaya mencari Harun Masiku.

Namun, ia mengaku belum mengetahui informasi apa yang didapatkan penyidik dari ponsel Hasto.

Oleh sebab itu, Nawawi tidak mau menyimpulkan soal ada atau tidaknya komunikasi antara Hasto dan Harun melalui ponsel tersebut.

"Itu yang saya lagi mintakan Pak Deputi Penindakan untuk diberikan penjelasan kepada kami.

Kebetulan saya baru tiba tadi pagi, itu, dan saya baru minta tadi Pak Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami," kata Nawawi.

Baca juga: Diwanti-wanti KPK, Hasto Kristiyanto Pastikan akan Hadir Pemeriksaan terkait Kasus Harun Masiku

Baca juga: Hasto Diperiksa Kasus Harun Masiku, PDIP Singgung Laporan Terhadap 2 Anak Jokowi Tak Diproses KPK

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keterangan dalam barang bukti elektronik itu dibutuhkan dalam menuntaskan perkara suap Harun Masiku.

"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan, tim penyidik akan berusaha secara maksimal dengan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan terkait keberadaan Harun Masiku.

“Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil,” kata dia.

Hasto Mengaku Tak Terlibat

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapessy, mengeklaim bahwa kliennya tidak terkait dengan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Menurut Rony, semua putusan persidangan dari pengadilan tingkat pertama hingga kasasi tidak menyebut Hasto terlibat kasus suap Harun Masiku.

"Dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Megawati Tertawa Tahu Hasto Diperiksa Polda Metro, Selanjutnya akan Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Baca juga: Akhirnya KPK Periksa Hasto Soal Harun Masiku, Sekjend PDIP Sebelumnya Diperiksa Polda Metro Jaya

Ini perlu kita garis bawahi," kata Rony di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved