Berita Nasional Terkini
Usai Periksa dan Sita Ponsel Hasto PDIP, KPK Optimis Bisa Bekuk Harun Masiku Dalam Sepekan
Usai periksa dan sita ponsel Hasto Kristiyanto PDIP, KPK optimis bisa bekuk Harun Masiku dalam sepekan
Kuasa hukum Hasto lainnya, A M Zen menambahkan, bahwa saksi-saksi dan alat bukti telah diperiksa di hadapan sidang dalam perkara tiga terdakwa lain dalam kasus ini.
“Sudah menjadi fakta yuridis tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh para terdakwa,” ujar Patra.
Oleh sebab itu, Patra mengeklaim bahwa sikap Hasto yang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku adalah menjadi bukti ketaatan pada hukum.
“Orang yang juga ingin membantu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata dia.
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.
Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.
Baca juga: Upacara di IKN Nusantara Kaltim, Jokowi Pasti Undang SBY dan Megawati di HUT 79 Republik Indonesia
Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Periksa Hasto PDI-P, KPK Harap Dapat Tangkap Harun Masiku dalam Satu Pekan"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
| Dekati Prabowo, Projo Bantah Hubungan dengan Jokowi Berakhir |
|
|---|
| Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2026, Siap-siap Libur Panjang! |
|
|---|
| Selidiki Dugaan Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Minta Pihak yang Dipanggil Kooperatif |
|
|---|
| Subhan Palal Gugat Gibran Rakabuming dan KPU Rp125 Triliun, Ini Pokok Perkaranya |
|
|---|
| Syarat dan Cara Dapat Program Naik Transportasi Umum Gratis Jakarta, Berlaku untuk 15 Kelompok! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240103_KPK-Masih-Belum-Bisa-Menangkap-Harun-Masiku_MAKI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.