Berita Nasional Terkini
Usai Periksa dan Sita Ponsel Hasto PDIP, KPK Optimis Bisa Bekuk Harun Masiku Dalam Sepekan
Usai periksa dan sita ponsel Hasto Kristiyanto PDIP, KPK optimis bisa bekuk Harun Masiku dalam sepekan
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK optimis bisa menangkap Harun Masiku dalam sepekan ke depan.
Diketahui, baru-baru ini, KPK memeriksa beberapa pihak terkait kasus Harun Masiku.
Salah satunya yakni Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto.
KPK bahkan menyita ponsel Hasto Kristiyanto dan stafnya.
Baca juga: Terjawab Alasan KPK Sita HP Hasto, Ada Obrolan dengan Harun Masiku? Bagian dari Perintah Pimpinan
Baca juga: Hasto Tak Menyangka 2 Ponselnya dan Staf Disita KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Kedinginan 2,5 Jam
Harun Masiku, eks caleg PDIP merupakan tersangka kasus suap komisioner KPU pada 2020 lalu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK sudah mendeteksi keberadaan Harun yang berstatus buron sejak 4 tahun lalu.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap.
Mudah-mudahan," kata Alex saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
"Saya pikir sudah, penyidik (yang mengetahui keberadaan Harun)," imbuh dia.
Klaim ini keluar dari mulut KPK sehari setelah penyidik memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku.
Ketua KPK Nawawi Pomolango tidak memungkiri bahwa pemeriksaan Hasto pada Senin (10/6/2024) berkaitan dengan upaya KPK untuk menangkap Harun.
Nawawi pun membantah tudingan yang menyebutkan bahwa pemeriksaan Hasto bersifat politis.
Baca juga: Janji Hasto Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Sekjen PDIP Sebut Buronan Harun Masiku Korban Pemerasan
Baca juga: Janji Hasto Saat Diperiksa KPK Soal Kasus Harun Masiku, Bakal Ungkap Keberadaan eks Caleg PDIP?
"Saya pastikan yang kami perintahkan kepada tim penyidik adalah cari dan tangkap Harun Masiku," ujar Nawawi.
"Yang kami perintahkan kepada mereka adalah cari Harun Masiku, itu.
Kalau sekarang kemudian berkembang seperti ini, kita ingin minta penjelasan dari Pak Deputi-nya," lanjut dia.
Alasan KPK Sita Ponsel Hasto
Nawawi menuturkan, langkah penyidik menyita telepon seluler (ponsel) Hasto juga merupakan bagian dari upaya mencari Harun Masiku.
Namun, ia mengaku belum mengetahui informasi apa yang didapatkan penyidik dari ponsel Hasto.
Oleh sebab itu, Nawawi tidak mau menyimpulkan soal ada atau tidaknya komunikasi antara Hasto dan Harun melalui ponsel tersebut.
"Itu yang saya lagi mintakan Pak Deputi Penindakan untuk diberikan penjelasan kepada kami.
Kebetulan saya baru tiba tadi pagi, itu, dan saya baru minta tadi Pak Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami," kata Nawawi.
Baca juga: Diwanti-wanti KPK, Hasto Kristiyanto Pastikan akan Hadir Pemeriksaan terkait Kasus Harun Masiku
Baca juga: Hasto Diperiksa Kasus Harun Masiku, PDIP Singgung Laporan Terhadap 2 Anak Jokowi Tak Diproses KPK
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keterangan dalam barang bukti elektronik itu dibutuhkan dalam menuntaskan perkara suap Harun Masiku.
"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan, tim penyidik akan berusaha secara maksimal dengan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan terkait keberadaan Harun Masiku.
“Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil,” kata dia.
Hasto Mengaku Tak Terlibat
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapessy, mengeklaim bahwa kliennya tidak terkait dengan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Menurut Rony, semua putusan persidangan dari pengadilan tingkat pertama hingga kasasi tidak menyebut Hasto terlibat kasus suap Harun Masiku.
"Dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Megawati Tertawa Tahu Hasto Diperiksa Polda Metro, Selanjutnya akan Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku
Baca juga: Akhirnya KPK Periksa Hasto Soal Harun Masiku, Sekjend PDIP Sebelumnya Diperiksa Polda Metro Jaya
Ini perlu kita garis bawahi," kata Rony di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Kuasa hukum Hasto lainnya, A M Zen menambahkan, bahwa saksi-saksi dan alat bukti telah diperiksa di hadapan sidang dalam perkara tiga terdakwa lain dalam kasus ini.
“Sudah menjadi fakta yuridis tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh para terdakwa,” ujar Patra.
Oleh sebab itu, Patra mengeklaim bahwa sikap Hasto yang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku adalah menjadi bukti ketaatan pada hukum.
“Orang yang juga ingin membantu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata dia.
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.
Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.
Baca juga: Upacara di IKN Nusantara Kaltim, Jokowi Pasti Undang SBY dan Megawati di HUT 79 Republik Indonesia
Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Periksa Hasto PDI-P, KPK Harap Dapat Tangkap Harun Masiku dalam Satu Pekan"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Terjawab Sudah Siapa Yayak Gundul dan Alasan Disebut 'Sengkuni' Setelah Berdamai dengan Bupati Pati |
![]() |
---|
Warga Cirebon Kaget PBB Naik 1.000 Persen, Mendagri Tito Akan Periksa Seluruh Daerah |
![]() |
---|
Apa Itu One Piece? Ketika Simbol Budaya Pop Menjadi Fenomena Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Profil Hasto Kristiyanto yang Dilantik Jadi Sekjen PDIP dan Struktur DPP PDI Perjuangan 2025–2030 |
![]() |
---|
Disebut Otak Pemalsuan Ijazah Jokowi, Paiman Raharjo Polisikan Roy Suryo Cs dan Tuntut Rp1,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.