Berita Nasional Terkini
Alasan KPK Bisa Menangkap Harun Masiku Dalam Sepekan Usai Memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Alasan KPK bisa menangkap Harun Masiku dalam sepekan usai memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Alasan KPK Sita Ponsel Hasto
Nawawi menuturkan, langkah penyidik menyita telepon seluler (ponsel) Hasto juga merupakan bagian dari upaya mencari Harun Masiku.
Namun, ia mengaku belum mengetahui informasi apa yang didapatkan penyidik dari ponsel Hasto.
Oleh sebab itu, Nawawi tidak mau menyimpulkan soal ada atau tidaknya komunikasi antara Hasto dan Harun melalui ponsel tersebut.
"Itu yang saya lagi mintakan Pak Deputi Penindakan untuk diberikan penjelasan kepada kami.
Kebetulan saya baru tiba tadi pagi, itu, dan saya baru minta tadi Pak Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami," kata Nawawi.
Baca juga: Diwanti-wanti KPK, Hasto Kristiyanto Pastikan akan Hadir Pemeriksaan terkait Kasus Harun Masiku
Baca juga: Hasto Diperiksa Kasus Harun Masiku, PDIP Singgung Laporan Terhadap 2 Anak Jokowi Tak Diproses KPK
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keterangan dalam barang bukti elektronik itu dibutuhkan dalam menuntaskan perkara suap Harun Masiku.
"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan, tim penyidik akan berusaha secara maksimal dengan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan terkait keberadaan Harun Masiku.
“Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil,” kata dia.
Hasto Mengaku Tak Terlibat
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapessy, mengeklaim bahwa kliennya tidak terkait dengan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Menurut Rony, semua putusan persidangan dari pengadilan tingkat pertama hingga kasasi tidak menyebut Hasto terlibat kasus suap Harun Masiku.
"Dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Megawati Tertawa Tahu Hasto Diperiksa Polda Metro, Selanjutnya akan Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku
Baca juga: Akhirnya KPK Periksa Hasto Soal Harun Masiku, Sekjend PDIP Sebelumnya Diperiksa Polda Metro Jaya
Ini perlu kita garis bawahi," kata Rony di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Sikap Istana soal Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi Raih MTA 2025, Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Demo DPR, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov, Kericuhan Meluas |
![]() |
---|
Putusan MK: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN, Beri Tenggat 2 Tahun untuk Mundur |
![]() |
---|
Link Daftar TKM Pemula 2025 dan Cara Bikin Akun SIAPKerja Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.