Berita Samarinda Terkini

Polemik Amdal Proyek Terowongan, Andi Harun Minta tak Dibesar-besarkan, Pengamat: Lucu Kok Direvisi

Polemik Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) para proyek terowongan di kawasan Gunung Manggah, alias Jalan Otto Iskandardinata masih terjadi

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
HO/Pemkot Samarinda
TEROWONGAN SAMARINDA - Kondisi pembangunan terowongan di Samarinda. Seorang pengamat memberi saran agar mempertimbangkan dampak terhadap arus lalu-lintas di kawasan tersebut ketika terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin-Jalan Kakap ini selesai, Rabu (24/1/2024). 

Seperti pembuatan jembatan dua arah yang ditarik lurus dari Jalan Pulau Irian, Jalan Gurami hingga Jalan Sultan Alimuddin.

"Memang harus mengorbankan rumah warga setempat, tapi pasti penataan ruang pasti lebih bagus dan biaya lebih murah," kata Purwadi kepada Tribunkaltim.co, Selasa (18/6/2024).

Namun karena proyek sudah berjalan, pihaknya kini menyoroti permasalahan Amdal yang tengah ramai diperbincangkan.

Menurutnya cukup lucu ketika proyek senilai Rp 395 miliar itu telah berjalan namun Amdal masih dalam revisi. "Harusnya lebih jelas revisinya apa saja. Mencakup apa saja. Jelaskan ke publik," ucapnya.

Selain PUPR, ucapnya, yang dapat menjelaskan mengenai Amdal adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Sebab dalam pembuatannya ada tahap uji publik yang melibatkan stakeholder terkait,

Baca juga: Pembangunan Terowongan Samarinda Terjadi Keterlambatan, Andi Harun Sebut Ada Kendala Teknis

Seperti Lembaga Swadaya Masyarakst (LSM), tokoh masyarakat, pihak-pihak yang terdampak pembangunan dan tim penguji Amdal dari DLH dan akademisi. "Kalau sampai bermasalah begini DLH juga harus ikut mengklarifikasi agar tidak ada persepsi berbeda-beda di publik," jelasnya.

Dosen Ilmu Managemen ini juga menyoroti sikap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang baru akan memeriksa regulasi pembangunan terowongan Samarinda.

Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo.
Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo. (TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari)

Menurutnya cukup aneh sebab diketahui awal 2024 lalu sempat terjadi konflik sebab pembangunan terowongan itu telah merusak aset Pemprov, yakni Rumah Sakit Islam (RSI) di Jalan Gurami, Nomor 18 yang berujung penyegelan sementara.

Namun tidak lama berselang, Pemprov Kaltim sepakat untuk membuka kembali segel dengan pertimbangan kepentingan masyarakat. "Tapi kenapa sudah membuka, kemudian baru mau memeriksa regulasinya?" ungkapnya.

"Jadi di sini harus jelas juga siapa tim penyusun Amdal dan apa yang direvisi. Jelaskan ke publik agar spekulasi tidak melebar ke mana-mana," tegasnya.

Proyek Terowongan Samarinda yang masih terkendala proses Amdal terus mendapat sorotan. Pembangunan terowongan itu telah mendapat sorotan DPRD Samarinda sebab pengerjaan sudah mencapai 43 persen namun masih terkendala dokumen Amdal.

Terkait permasalahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus juga mengatakan dokumen Amdal untuk proyek itu sudah ada sejak awal.

"Pengakuan PUPRD dokumen Amdalnya sudah lengkap. Tapi makin ke sini memang banyak revisi," kata Hero Mardanus beberapa waktu lalu.

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik pun memberi respon tegas terkait hal tersebut. Ia menegaskan Pemprov Kaltim akan melakukan pengecekan mengenai regulasi yang berlaku.

"Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah ada regulasi yang dilanggar oleh Pemkot Samarinda dalam pelaksanaan proyek tersebut. Kalau ada, Pemprov tidak akan segan memberi teguran tegas," ucap Akmal Malik kepada awak media, di Pendopo Odah Etam, Kawasan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/6).

Dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses pembangunan terowongan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Sintya Alfatika Sari)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved