Berita Nasional Terkini

Beredar Isu Hasto Dilengserkan dari Kursi Sekjend Terkait Kasus Harun Masiku, Cek Respons DPP PDIP

Beredar isu Hasto Kristiyanto dilengserkan dari kursi sekjend terkait kasus Harun Masiku, cek respons DPP PDIP

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dokumentasi PDI-P
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat membuka sekolah hukum di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024). Beredar isu Hasto Kristiyanto dilengserkan dari kursi sekjend terkait kasus Harun Masiku, cek respons DPP PDIP 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar isu Hasto Kristiyanto akan dicopot dari posisinya sebagai Sekjend PDIP.

Hal ini buntut diperiksanya Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dari kasus Harun Masiku.

Isu pelengseran Hasto dari posisi Sekjend ini pun direspons Ketua DPP PDIP, Said Abdullah.

Said menegaskan bahwa tidak ada rencana PDIP mencopot Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Amien Rais Sudah Lama Prediksi Jokowi Sosok yang Terapkan Nepotisme, Singgung Jargon Revolusi Mental

Baca juga: Akhirnya SYL Bongkar Soal Cara Setor Uang ke Firli Bahuri, Foto Viral di Gor Bulu Tangkis Terkuak

Hal ini disampaikan usai ditanya tentang kabar bahwa PDIP akan mengganti Hasto yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Said menyatakan, tidak ada pembicaraan apa pun tentang pergantian Sekjen di PDIP.

"Terhadap isu pergantian Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, sampai saat ini saya tidak mendengar isu itu.

Tidak pernah mendengar isu itu dan tidak pernah dibicarakan dalam rapat DPP partai," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

"Karena tidak mendengar, tidak dibicarakan, berarti tidak ada penggantian sekjen DPP partai," tambahnya.

Said menerangkan, PDIP juga menyerahkan sepenuhnya terhadap proses hukum yang berjalan di KPK.

Dalam arti, tegas Said, PDIP tidak pernah melakukan intervensi mengganggu kerja-kerja KPK dalam pemeriksaan terhadap Hasto.

"PDIP tidak memerlukan itu.

Karena kami datang pada satu keyakinan, Hasto sebagai sekjen, clear and clean dalam menangani setiap persoalan internal partai," tutur Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini.

Baca juga: Petugas Upacara 17 Agustus IKN Nusantara Diinapkan di Gedung Kantor Kemenko I, Kamar Mandi Ditambah

Baca juga: Terjawab Alasan Golkar dan Gerindra Berpeluang Banyak Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Lebih jauh, dia menyampaikan bahwa PDIP tentu memberikan pendampingan hukum terhadap Hasto selama pemeriksaan.

Hal yang sama diyakininya juga akan dilakukan partai politik lain jika kadernya tertimpa masalah serupa.

"Kalau pendampingan hukum atau advokasi saya pikir semua partai melakukan itu, apalagi menyangkut Hasto yang merupakan sekjen partai," tegasnya.

Sebagai informasi, Hasto dipanggil oleh KPK, 10 Juni lalu untuk memberikan keterangan terkait keberadaan Harun Masiku.

Harun merupakan eks kader PDIP yang merupakan tersangka dugaan suap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.

KPK mengaku ingin mendalami soal itu kepada Hasto.

Harun diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Baca juga: Lampu Hijau Puan-Hasto untuk Anies, PDIP Umumkan Cagub yang Diusung di Pilkada Jakarta Akhir Juli

Baca juga: Akhirnya Istana Sorot Harun Masiku yang Tak Kunjung Tertangkap, 9 Barang Staf Hasto yang Disita KPK

Ada Sesuatu di Ponsel Hasto?

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tak sembarang dilakukan.

Yudi meyakini, penyidik KPK menyita ponsel Hasto karena ada informasi terkait buron Harun Masiku di dalamnya.

Sebab, kata Yudi, penyitaan ponsel tidak akan dilakukan, jika penyidik tidak mengetahui ada suatu hal yang penting dari barang bukti tersebut.

“Inget lho mas, penyidik tidak akan melakukan penyitaan handphone kalau dia tidak mempunyai informasi bahwa ada sesuatu di handphone tersebut,” ujar Yudi dalam acara Gaspol Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

“Entah itu percakapan, entah itu gambar, entah itu petunjuk, entah itu chat, entah mungkin ada voice note ya kan, atau video dan sebagainya,” sambungnya.

Di samping itu, kata Yudi, pihak KPK sudah menegaskan bahwa penyitaan ponsel Hasto menjadi salah satu upaya untuk mengejar Harun Masiku.

Pihak KPK juga sudah membuat berita acara penyitaan terkait langkah yang dilakukannya.

Baca juga: Akhirnya Istana Jawab Tuduhan Arahkan KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Harun Masiku

Baca juga: Sosok Penyidik KPK yang Dituding Sita Sepihak HP Hasto Sekjen PDIP, Rekam Jejak Rossa Purbo Bekti

“Kan sudah disampaikan juga oleh KPK bahwa penyitaan itu terkait dengan upaya untuk mengejar Harun Masiku.

Jadi enggak sembarangan penyidik menyita, enggak ugal-ugalan, enggak asal asalan,” ungkap Yudi.

“Bukti formilnya juga diberikan, berita acaranya penyitaannya kan diberikan.

Jadi ketika saya melihat itu dijadikan bukti ke dewas ada itu, orang itu dikasih kok berita acaranya. Apalagi?” jelas Yudi.

Yudi pun mengaku heran ketika penyitaan ponsel tersebut kemudian dipersoalkan oleh pihak Hasto, hingga pelaporan penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sebab, Hasto sebelumnya menyatakan siap datang dan bersikap kooperatif terkait perkara Harun Masiku.

“Kan sudah koar koar, akan datang, kooperatif dan sebagainya.

kok tiba-tiba sekarang berubah melaporkan penyidik kesana kemari dan sebagainya,” kata Yudi.

Sebagai informasi, Harun Masiku adalah mantan kader PDIP yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.

Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Baca juga: Ternyata KPK Tak Pasang Target Seminggu untuk Tangkap Harun Masiku Usai Periksa Sekjen PDIP Hasto

Baca juga: Kasusnya Harun Masiku Heboh Lagi Usai KPK Periksa Hasto, Eks Penyidik Sebut Perburuan Jadi Sulit

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.

Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.

Baru-baru ini, KPK kembali aktif mengusut keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DPP PDIP Sebut Belum Ada Pembicaraan Hasto Dicopot sebagai Sekjen"

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved