Berita Samarinda Terkini
2 Lokasi yang Boleh Menjual Miras di Samarinda, Andi Harun Sebut Ada Tempat yang Tidak Berizin
Peredaran miras di Samarinda bisa membahayakan jika tidak diatur secara tegas. Akses miras hanya boleh pada kalangan tertentu karena itu perlu tempat.
|
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
MIRAS DI SAMARINDA - Ilustrasi pemusnahan miras di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Walikota Andi Harun tegaskan, peredaran miras di Samarinda bisa membahayakan jika tidak diatur secara tegas. Akses miras hanya boleh pada kalangan tertentu karena itu perlu ada tempat khusus, Kamis (27/6/2024).
Katanya, kemudahan dalam membeli miras itu tentunya membuat resah masyarakat.
Baca juga: Emak-emak di Muara Jawa Kukar Bisnis Miras Rumahan, Polisi Sita Belasan Botol
Masyarakat khawatir hal itu akan berdampak pada generasi muda.
Terkait hal itu, Walikota Samarinda, Andi Harun memastikan, pihaknya akan memperketat pengawasan terkait peredaran miras ini.
Nantinya, pengawasan ini dipastikan ke seluruh penjuru mulai dari warung kelontong, minimarket, hingga supermarket.
(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240627_Miras-di-Samarinda-Kaltim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.