Breaking News

Berita Samarinda Terkini

2 Lokasi yang Boleh Menjual Miras di Samarinda, Andi Harun Sebut Ada Tempat yang Tidak Berizin

Peredaran miras di Samarinda bisa membahayakan jika tidak diatur secara tegas. Akses miras hanya boleh pada kalangan tertentu karena itu perlu tempat.

|
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
MIRAS DI SAMARINDA - Ilustrasi pemusnahan miras di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Walikota Andi Harun tegaskan, peredaran miras di Samarinda bisa membahayakan jika tidak diatur secara tegas. Akses miras hanya boleh pada kalangan tertentu karena itu perlu ada tempat khusus, Kamis (27/6/2024). 

Katanya, kemudahan dalam membeli miras itu tentunya membuat resah masyarakat.

Baca juga: Emak-emak di Muara Jawa Kukar Bisnis Miras Rumahan, Polisi Sita Belasan Botol

Masyarakat khawatir hal itu akan berdampak pada generasi muda.

Terkait hal itu, Walikota Samarinda, Andi Harun memastikan, pihaknya akan memperketat pengawasan terkait peredaran miras ini. 

Nantinya, pengawasan ini dipastikan ke seluruh penjuru mulai dari warung kelontong, minimarket, hingga supermarket.

(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved