Tribun Kaltim Hari Ini

Kisah Tragis Honorer Pemkab Nunukan Dianiaya Kekasih sampai Meninggal Dunia

Kesedihan Agustinus, saudara kandung almarhum Yohanes Sutoyo (44) tak bisa disembunyikan dari raut wajahnya ketika ditemui di rumah

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
RUMAH TERSANGKA - Rumah tersangka EM (38) di Jalan Tanjung, RT 12, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan yang merupakan tempat kejadian perkara pembunuhan almarhum Yoyo diberi garis polisi. 

"Jadi setelah bertengkar mulut, korban tinggal tidur si tersangka. Posisi tidurnya menyamping. Tersangka diam-diam mengambil pisau dapur dan menikam leher korban.

Sempat ada perlawanan tapi dengan cepat tersangka menikam dada korban," beber Lusgi.

Setelah menikam korban, tersangka bergegas mencuci pisau kecil yang ia gunakan untuk menikam korban dan meletakkan kembali di tempat sendok.

Baca juga: Oknum PNS Disdukcapil Nunukan Bantah Lakukan Pelecehan ke Seorang Wanita Saat Mengurus KTP

"Baju yang dikenakan tersangka saat kejadian penuh darah. Makanya tersangka lapis bajunya saat melapor ke Polsek Nunukan," tambah Lusgi.

Pertengkaran antara tersangka dengan korban sebenarnya sudah sering terjadi dan diketahui oleh anak-anak korban.

Namun puncaknya terjadi pada Selasa 25 Juni 2024 dini hari.

Tersangka EM dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP, subsider pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3), lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (febrianus felis)

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved