Berita Nasional Terkini
Adian Napitupulu Sebut PDIP Waspada Jelang Pilkada Serentak Imbas Buku Arahan Megawati Disita KPK
Adian Napitupulu sebut PDIP waspada jelang Pilkada serentak 2024 imbas buku arahan Megawati Soekarnoputri disita KPK.
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menyampaikan, KPK menilai laporan kliennya ke kedua lembaga tersebut merupakan perbuatan menghalangi penyidikan kasus pelarian caleg PDI-P, Harun Masiku.
“Bahkan dengan perkembangan terakhir, Kusnadi, Hasto Kristiyanto, bahkan kuasa hukum Kusnadi mendapat semacam ancaman dari KPK,” ujar Petrus di Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK), Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/6/2024).
“Bahwa perbuatan meminta perlindungan hukum dan mengadukan KPK ke Komnas HAM, Bareskrim, bahkan mungkin juga ke LPSK ini sebagai perbuatan merintangi penyidikan,” kata dia lagi.
Baca juga: Adian Napitupulu Bongkar Isi Catatan Hasto yang Disita KPK Terkait Harun Masiku, Kini PDIP Waspada
Saat ditanya ancamannya berupa apa, Petrus menyinggung soal penyitaan barang pribadi dari Hasto dan Kusnadi.
“(KPK bicara) kan di media, kan wartawan yang tulis, mungkin wartawan lebih lengkap lagi dengernya,” ujar dia.
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.
Sedangkan, Harun Masiku masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dokumen Arahan Megawati Disita KPK, PDIP Bisa Jeblok di Pilkada, Adian: Sinyal Waspada
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.