Berita Nasional Terkini

MenPAN-RB Pastikan Jumlah Kementerian Disesuaikan dengan Kebutuhan Kabinet Prabowo-Gibran

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), memastikan jumlah kementerian akan menyesuaikan kebutuhan di kabinet

Instagran prabowo
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), memastikan jumlah kementerian akan menyesuaikan kebutuhan di kabinet Prabowo-Gibran. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), memastikan jumlah kementerian akan menyesuaikan kebutuhan di kabinet Prabowo-Gibran.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengaku sempat membahas mengenai revisi Undang-Undang (UU) No. 39/2008 tentang Kementerian Negara saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Anas mengatakan, pada prinsipnya pembentukan kementerian akan diselaraskan dengan strategi pencapaian visi dan misi serta kebutuhan presiden di masa mendatang jika disetujui, termasuk Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Terkait inisiatif UU Kementerian Negara, tadi dibahas bahwa khusus untuk pasal 15 kita tidak akan membahas secara rigid, kecuali memberi ruang kepada bapak presiden election yang akan datang untuk terkait jumlah kabinet disesuaikan dengan efisiensi menjalankan pemerintahan," kata Anas di Istana.

Baca juga: PKS Belum Pilih jadi Oposisi atau Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, Tunggu Keputusan Presiden Terpilih

Baca juga: Prediksi Menteri-Wamen di Kabinet Prabowo-Gibran dan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wapres 2024-2029

Anas menuturkan, Kementerian PAN-RB belum dapat menyampaikan pernyataan lebih lanjut karena proses revisi UU Kementerian Negara sedang berjalan.

Tetapi menurutnya, secara prinsip ada dua hal yang ditekankan. Pertama, pembentukan kementerian merupakan prerogratif Presiden.

Kedua, pembentukan kementerian akan berbasis pada efektivitas pemerintahan, termasuk terkait optimalisasi tugas-fungsi yang ada di masing-masing kementerian untuk digerakkan dalam rangka mencapai target kinerja pemerintahan dan pembangunan nasional.

"Terkait dengan Pasal 15 itu bahwa kita tidak akan lebih rigid lagi soal jumlah, tapi disesuaikan dengan kebutuhan presiden dan skala prioritas berdasarkan strategi. Dan tentu harapannya agar penyelenggara daerah tetap efisien dan efektif," ucap dia.

Baca juga: Sinyal Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran? Kongres III Nasdem Undang Jokowi dan Presiden Terpilih

Anas menambahkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, saat ini pemerintah terus melakukan penguatan tata kelola pemerintahan dan proses bisnis yang efektif melalui koordinasi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga.

Pemerintah, kata dia, fokus pada tata kelola agar berjalan baik dan berdampak ke rakyat.

"Intinya berdampak, bisa dirasakan rakyat, seperti berulangkali disampaikan Presiden Jokowi. Contohnya beberapa hari lalu pemerintah meluncurkan digitalisasi perizinan event sebagai hasil pemangkasan proses bisnis dan kolaborasi lintas kementerian,” sebutnya.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui rencana revisi UU tersebut menjadi rancangan UU inisiatif DPR.

Baca juga: Kode Eks Ketua TPN Ganjar-Mahfud Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, Arsjad Rasjid Pakai Jaket Angka 8

Kementerian di Era Jokowi Sudah Ideal

Jajak Pendapat menunjukkan adanya keterbelahan sikap publik, terhadap isu penambahan jumlah kementerian dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan survei yang dilakukan pada periode 20-22 Mei 2024, sebanyak 71,5 persen warga yang menjadi responden berpendapat jumlah kementerian saat ini sudah ideal.

Adapun kementerian pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini adalah 34.

Baca juga: Kode Eks Ketua TPN Ganjar-Mahfud Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, Arsjad Rasjid Pakai Jaket Angka 8

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved