Berita Samarinda Terkini
5 Fakta Warga Ancam Tutup Jalan Rapak Indah Samarinda, Tetap Bayar Pajak Walau Tanah Sudah Diambil
Sederet fakta seputar rencana warga menutup Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda terungkap.
Menurutnya, persoalan tanah yang dianggap warga belum dibayar bisa ditempuh melalui jalur hukum, bukan menutup jalan yang bisa berdampak ke masyarakat yang menggunakan dan juga transportasi perekonomian.
5. Walikota Sebut Warga yang Menutup Jalan Rapak Indah Bisa Dipidana
Walikota Samarinda Andi Harun meminta kepada pemilik lahan di Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang untuk tidak melakukan penutupan jalan.
Karena penutupan jalan umum tidak diperbolehkan dan meminta warga untuk menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur hukum.
"Jalan umum tidak boleh ditutup. Kalau ada sengketa hukum yang sudah inkrah belum dibayar, ditunggu dengan cara yang baik, jangan masyarakatnya yang jadi korban," tegas Andi Harun, Rabu (3/7/2024)
Bahkan, Andi Harun menegaskan bahwa keinginan melakukan penutupan jalan umum dapat menimbulkan konsekuensi hukum, bahkan terdapat ancaman pidana sesuai dalam KUHP.
Sebab itu, orang nomor satu di Samarinda ini menghimbau agar warga setempat dapat menempuh cara yang baik dan tidak merugikan masyarakat lain.
“Mau menggunakan jalan untuk kepentingan hajatan saja harus dapat izin dari kepolisian. Sebaiknya saya sarankan ditempuh baik-baik. Kita menyelesaikan sengketa hukum yang ingkrah itu dengan cara yang benar pula secara umum,” ujar Andi Harun.
Mengenai duduk perkaranya, Andi Harun mengaku belum mengetahui secara pasti.
Baca juga: Spanduk Rencana Penutupan Jalan Rapak Indah Samarinda Dicabut, Warga Tetap akan Bawa ke Jalur Hukum
Namun demikian, ia tetap menegaskan bahwa penutupan jalan umum tidak diperbolehkan dan menghimbau agar semua pihak menyelesaikan sengketa hukum melalui jalur yang benar.
“Kalau memang benar ada keputusan hukum yang sudah inkrah ya minta dibicarakan secara bersama-sama. Karena mekanisme pergantian atau pembayaran juga harus ada mekanismenya. Kita ikuti prosesnya, jangan kembangkan cara-cara yang marah, tapi dengan cara yang bijaksana supaya adem,” tutupnya.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.