Berita Paser Terkini

Pemkab PPU Kembali Beri Program Beasiswa 2024, Konsepnya Berbeda dari Tahun Lalu

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun bahwa konsep beasiswa tahun ini tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Pj Bupati PPU Makmur Marbun. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap mengadakan program beasiswa pada 2024 ini.

Namun dijelaskan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun bahwa konsep beasiswa tahun ini tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Jika pada beberapa tahun belakangan pemerintah daerah memberikan beasiswa dengan konsep seribu sarjana, tahun ini diubah dengan konsep vokasi.

Kata Pj Bupati hal itu karena konsep beasiswa yang terdahulu tidak lagi sesuai dengan kebutuhan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di PPU.

Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Butuh 3 Ribu Tenaga Harian Lepas, Usul ke Pemerintah Pusat

“Beasiswa diubah berdasarkan Perbup, sekarang berdasarkan disiplin ilmu,” ungkapnya pada Rabu (3/7/2024).

Pj Bupati juga menjelaskan bahwa beasiswa seribu sarjana pada umumnya hanya menciptakan pengangguran terbuka.

Karena konsepnya bagaimana mencetak sebanyak mungkin sarjana, tanpa mempertimbangkan kebutuhan kerja nantinya.

Terlihat dari berbagai jurusan yang diambil oleh penerima beasiswa seribu sarjana, kurang di butuhkan dalam dunia kerja.

"Itu coba kita lihat kalau ada job fair, jurusan yang dibutuhkan itu bukan lagi tentang administrasi, tapi rata-rata jurusan teknik dan lainnya," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa beasiswa yang baru ini sudah mulai diterapkan. Salah satunya dengan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ada sebanyak 21 orang tahun ini yang mendaftar beasiswa ke UGM tersebut, dan akan diseleksi oleh UGM.

Kata Pj Bupati, mereka tetap akan dipilih berdasarkan nilai mereka. Dan rata-rata nilai yang akan diloloskan dalam beasiswa ini adalah yang mencapai 80 keatas.

"Kalau di UGM itu 80 sampai 100 nilainya, tapi kalau PPU 81 sudah boleh," ujarnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved