Berita Bontang Terkini

7 Bulan Berjalan Polres Bontang Tangani 46 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Sabu Lebih 1 Kilogram

Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban menyebut, sejak Januari sampai Juli ini pihaknya menangani 46 kasus narkotika di wilayah hukum

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan, menggelar jumpa pers terkait pengungkapan sabu seberat 257,66 gram, Selasa (21/5/2024) lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kasus narkotika seperti tidak pernah ada habisnya di Kota Bontang. Padahal hampir tiap pekan polisi merilis tangkapan.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban menyebut, sejak Januari sampai Juli ini pihaknya menangani 46 kasus narkotika di wilayah hukum yang melingkupi Bontang Kota dan sebagai daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Data polisi cukup mencengangkan. Spesifik penanganan kasus narkoba jenis sabu-sabu misalnya, Rihard menyebut barang bukti yang berhasil diamankan lebih 1 kilogram.

Baca juga: Pengedar Sabu Tertangkap Saat Ngamar di Wisma Perakla Berbas Pantai Bontang

"Data itu tangkapan Polres secara keseluruhan," kata Rihard saat dihubungi Tribunkaltim.co, Jumat (5/7/2024).

Secara rinci, berikut data kasus narkoba Polres Bontang.

Sat Resnarkoba menangkap 41 tersangka dari 33 kasus, dengan barang bukti berupa 1.031,58 gram narkoba, 1.830 butir obat terlarang, dan uang tunai Rp 4.198.000.

Polsek Bontang Utara mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka dan barang bukti 2,4 gram narkoba.

Polsek Bontang Selatan menangkap 6 tersangka dari 3 kasus dengan barang bukti 16,71 gram narkoba.

Baca juga: Warga Berbas Pantai Tertangkap Bawa Sabu di Jalan Poros Bontang-Samarinda

Polsek Marang Kayu berhasil menangkap 6 tersangka dari 5 kasus, dengan barang bukti 32,21 gram narkoba dan uang tunai Rp 1.000.000.

Sementara itu, Polsek Muara Badak mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti 14,27 gram narkoba.

“Data ini diperbarui pada 4 Juli 2024. Total pengungkapan mencapai 46 kasus dengan 56 tersangka, 1.097,17 gram narkoba, dan barang bukti uang Rp 5.198.000,” jelas AKP Rihard Nixon.

Ia menambahkan bahwa mayoritas tersangka terlibat dalam jaringan narkoba yang memberikan keuntungan melalui transaksi tersebut.

“Untuk rehabilitasi tidak ada karena mereka terlibat dalam jaringan untuk mendapatkan keuntungan. Kami akan terus menyelidiki jaringan mereka,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved