Berita Nasional Terkini
Daftar Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari, Janjikan Rp 30 Juta per Bulan pada CAT dan Bayar Denda Rp 4 M
Daftar harta kekayaan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang dipecat. Eks Ketua KPU ini rayu CAT janjikan Rp 30 juta per bulan dan siap bayar denda Rp 4 M
TRIBUNKALTIM.CO - Isi surat perjanjian yang dibuat Hasyim Asy'ari pada CAT, PPLN Belanda yang diungkap dalam sidang DKPP menjadi sorotan.
Dalam sidang DKPP terungkap Hasyim Asy'ari membuat surat perjanjian bermeterai pada CAT yang isinya terdiri dari 5 poin, salah satunya adalah janji memberikan Rp 30 juta per bulan.
Bukan hanya itu, ada klausul tambahan yang menyebutkan Hasyim Asy'ari berani membayar denda Rp 4 Milyar jika ia tidak menepati janji pada CAT, anggota PPLN Belanda tersebut.
Rayuan fantastis Hasyim Asy'ari yang dijanjikan pada CAT ini membuat penasaran berapa gaji dan harta kekayaan mantan ketua KPU yang dipecat DKPP karena tindak asusila.
Baca juga: Profil Mochammad Afifuddin, Gantikan Hasyim Asyari Usai Kena Sanksi Pecat Gara-gara Kasus Asusila
Baca juga: Cara Hasyim Asyari Rayu CAT, 5 Poin Isi Surat Bermeterai yang Dibuat Eks Ketua KPU
Baca juga: Profil Hasnaeni Moein Wanita Emas, Pernah Laporkan Hasyim Asyari atas Dugaan Pelecehan Seksual
Surat perjanjian Hasyim Asy'ari ini diungkap dalam sidang DKPP.
Pada 2 Januari 2024, Teradu (Hasyim Asy'ari) memenuhi permintaan Pengadu (CAT) untuk membuat surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai,” kata anggota DKPP Muhammad Tio saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7/2024).
Hasyim Asy'ari membuat surat pernyataan tertulis tangan yang ditandatangani sendiri olehnya dengan menggunakan meterai Rp10.000.
"Yang pada intinya menyatakan bahwa Teradu akan menunjukkan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi ”imam” bagi Pengadu,” ujar Anggota Majelis Sidang DKPP, Ratna Dewi Petalollo, Rabu (3/7/2024).
Dalam surat perjanjian yang dibuat pada 2 Januari tersebut, Hasyim juga berjanji akan mengurus balik nama satu unit apartemen Puri Imperium Unit 1215 menjadi milik Pengadu.
Selain itu, surat perjanjian tersebut juga menyatakan bahwa Hasyim tidak akan menikah dengan perempuan lain.
Berikut lima poin pokok dalam surat pernyataan yang dibuat Hasyim Asy’ari seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com:
- Teradu akan mengurus balik nama apartemen atas nama pengadu

- Membiayai keperluan pengadu di Jakarta dan Belanda sebanyak Rp 30 juta per bulan.
- Memberikan perlindungan dan menjaga nama baik pengadu seumur hidup.
Baca juga: Hasyim Asyari Incar Korban dari Awal untuk Penuhi Hasrat, Janji Nikahi dan Beri Perlakukan Khusus
- Tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapa pun terhitung sejak surat pernyataan dibuat.
- Menelepon atau berkabar kepada pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup.
Selain lima poin tersebut, lanjut Tio, korban meminta Hasyim menambahkan klausul yang mengatur konsekuensi apabila janji-janji itu tak ditepati.
Klausul tambahan itu mewajibkan Hasyim memperbaiki tindakan yang belum dipenuhi dan membayar denda Rp 4 miliar.
“Yang dibayarkan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu 4 tahun,” ucap Tio.
Gaji Hasyim Asyari
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Segini Gaji dan Harta Kekayaan Eks Ketua KPU, Hasyim Asyari, Siap Bayar Denda Rp 4 Miliar, selama menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPU pusat, Hasyim Asyari mendapatkan gaji setiap bulannya.
Besaran gaji Hasyim Asyari diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten atau Kota.
Dalam PP disebutkan, Hasyim Asyari menerima gaji sebesar Rp 43,1 juta atau tepatnya Rp 43.110.000 per bulan.
Jika dikalikan setahun, ia mendapatkan total gaji lebih dari setengah miliar yaitu sebesar Rp 517.320.000.
Baca juga: Terungkap Isi Percakapan Pandangan Pertama Turun ke Hati Ketua KPU Hasyim Asyari Kepada CAT
Selain gaji, Hasyim Asyari juga diberikan fasilitas berupa biaya perjalanan dinas, setingkat dengan standar biaya perjalanan pejabat eselon I.
Fasilitas lain yang didapat Hasyim Asyari adalah rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Di luar itu, Hasyim Asyari masih mendapat sejumlah tunjangan. Salah satunya Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Pada 2022, ia menerima THR dan gaji ke-13 sebesar Rp 24 juta, tepatnya Rp 24.134.000.
Harta Kekayaan Hasyim Asyari
Selain gaji, Hasyim Asyari juga memiliki harta kekayaan yang totalnya miliaran rupiah.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya pada 29 Maret 2024, Hasyim Asyari memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,5 miliar.
Ia memiliki 11 bidang tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Jawa Tengah senilai Rp 7,3 miliar.
Di garasinya, pria berusia 51 tahun itu memiliki 4 kendaraan dengan nilai Rp 324 juta.
Selain itu, ia masih memunyai harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing Rp 870 juta dan Rp 1,1 miliar.
Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Hasyim Asyari dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
Baca juga: Takut Mahasiswi Jadi Korban Hasyim Asyari, LBH APIK Desak eks Ketua KPU Dipecat dari Dosen Undip
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.300.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp 750.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 357 m2/357 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp 1.100.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/700 m2 di KAB / KOTA KUDUS, WARISAN Rp 950.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/120 m2 di KAB / KOTA KUDUS, HASIL SENDIRI Rp 850.000.000
Tanah Seluas 1054 m2 di KAB / KOTA KUDUS, WARISAN Rp 800.000.000
Tanah Seluas 700 m2 di KAB / KOTA REMBANG, WARISAN Rp 850.000.000
Tanah Seluas 170 m2 di KAB / KOTA REMBANG, WARISAN Rp 150.000.000
Tanah Seluas 190 m2 di KAB / KOTA REMBANG, WARISAN Rp 150.000.000
Tanah Seluas 190 m2 di KAB / KOTA REMBANG, WARISAN Rp 150.000.000
Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA REMBANG, WARISAN Rp 750.000.000
Tanah Seluas 5600 m2 di KAB / KOTA PATI, WARISAN Rp 800.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 324.000.000
MOTOR, VESPA PX150 Tahun 1985, WARISAN Rp 20.000.000
MOTOR, HONDA SPEICE Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000
MOBIL, TOYOTA PRADO Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
MOBIL, NISSAN NEW SERENA Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 870.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.102.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 9.596.000.000
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 9.596.000.000
Baca juga: Terpesona, Hotman Paris Langsung Tawari Wanita Korban Asusila Hasyim Asyari sebagai Aspri ke 327
(kompas.com-Tribunnews.com/Sri Juliati)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Detik-detik Hasyim Asy'ari Setubuhi Anggota PPLN di Belanda, Pakai Jurus Rayuan hingga Paksaan |
![]() |
---|
Bahas Pengganti Hasyim Asy'ari, DPR RI Segera Rapat Kasus Ketua KPU dengan Kemendagri dan DKPP |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Hasyim Asyari, Ketua KPU Dipecat karena Tindakan Asusila ke Anggota PPLN Den Haag |
![]() |
---|
Lengkap Profil Ketua KPU yang Dipecat DKPP dan Sosok Wanita yang Diduga Korban Asusila Hasyim Asyari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.