Berita Bontang Terkini

Polisi Main Narkoba akan Dibuat Menyesal Seumur Hidup oleh Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menyatakan berperang melawan barang haram atau narkoba.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
BARANG HARAM BONTANG - Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menyatakan berperang melawan barang haram atau narkoba. Ia bahkan mengancam akan membuat menyesal, siapa pun yang terlibat, tak terkecuali polisi. 

Secara rinci, berikut data kasus narkoba Polres Bontang:

- Sat Resnarkoba menangkap 41 tersangka dari 33 kasus, dengan barang bukti berupa 1.031,58 gram narkoba, 1.830 butir obat terlarang, dan uang tunai Rp 4.198.000.

- Polsek Bontang Utara mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka dan barang bukti 2,4 gram narkoba.

- Polsek Bontang Selatan menangkap 6 tersangka dari 3 kasus dengan barang bukti 16,71 gram narkoba.

- Polsek Marang Kayu berhasil menangkap 6 tersangka dari 5 kasus, dengan barang bukti 32,21 gram narkoba dan uang tunai Rp 1.000.000.

- Polsek Muara Badak mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti 14,27 gram narkoba.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved