Berita Viral

Pengacara Bocorkan Ternyata Polda Jabar Sudah Minta Maaf, Akui Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap

Pengacara bocorkan ternyata Polda Jabar sudah minta maaf, akui Pegi Setiawan korban salah tangkap

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pengacara bocorkan ternyata Polda Jabar sudah minta maaf, akui Pegi Setiawan korban salah tangkap 

TRIBUNKALTIM.CO - Polda Jabar ternyata telah meminta maaf dan mengakui salah tangkap terhadap Pegi Setiawan.

Diketahui, Pegi Setiawan bebas usai memenangkan sidang praperadilan baru-baru ini.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuh Vina Cirebon.

Pengakuan Polda Jabar ini diungkapkan pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.

Baca juga: Golkar Bahas Isu Anies-Kaesang Usai Putra Jokowi Sowan ke PKS, 6 Survei Terbaru Pilkada Jakarta 2024

Baca juga: Reaksi Mahfud MD Saat Pegi Dibebaskan, Eks Menkopolhukam Bongkar Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon

Selain minta maaf, Sugianti menuturkan Polda Jabar juga mengakui bahwa Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Kalau ke kami tim kuasa hukum pada saat selesai persidangan, penyidik mengatakan dan langsung datang 'kami minta maaf, karena ini salah tangkap'," katanya dalam program Si Paling Kontroversi yang ditayangkan di YouTube Metro TV seperti dikutip pada Kamis (11/7/2024).

Sugianti pun menegaskan gugatan sidang praperadilan yang dilayangkan pihaknya serta merta untuk menguji apakah penyelidikan oleh Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan dilakukan sesuai aturan.

Dia menambahkan tidak ada keinginan pihaknya untuk memusuhi Polda Jabar buntut penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan.

"Kita dari awal tidak bermusuhan dengan pihak Polda (Jabar), hanya ingin mengungkap kebenaran dan penyidik itu dimanapun maupun di Polda Jabar atau Polda lain untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur."

"Jadi, tidak boleh kesewenang-wenangan itu dilakukan.

Cuma itu saja, kita ingin menguak kebenaran," jelas Sugianti.

Baca juga: Status Tersangka Pegi Dicabut, Kesaksian Palsu Diusut, Sosok Aep Jadi Sorotan Publik

Baca juga: Perjalanan Kasus Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap, Bermula dari Film Vina: Sebelum 7 Hari

Seperti diketahui, hakim tunggal, Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Hakim Eman juga meminta kepada penyidik Polda Jabar untuk segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.

"Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," jelas Eman dalam putusannya, Senin (8/7/2024).

Hakim Eman mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum.

Hal tersebut lantaran Pegi belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.

Hakim Eman, dalam putusannya, juga meminta agar Polda Jabar memulihkan harkat dan martabat Pegi seperti semula.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapakan batal demi hukum."

Baca juga: Di Mana Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas? Ini Kata Keluarga soal Keberadaannya

Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Berpeluang Jadi Tersangka Lagi, Respons Hotman Paris

"Memerintahkan kepda termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat dan martabat (Pegi) seperti semula," jelas hakim Eman.

Reaksi Mahfud MD

Bebasnya Pegi Setiawan yang semua ditersangkakan sebagai pembunuh Vina Cirebon, menuai apresiasi banyak pihak.

Satu diantaranya adalah Pakar Hukum, Mahfud MD.

Sebelumnya, eks Menkopolhukam ini sudah menduga adanya kejanggalan di pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Diantaranya, kasus yang baru diusut lagi usai viral di film.

Terbaru, Mahfud MD memberikan hormat kepada hakim Eman Sulaeman yang berani memutuskan praperadilan Pegi Setiawan dengan adil.

Menurut Mahfud MD, putusan hakim dalam membebaskan Pegi Setiawan dalam sangkaan polisi di kasus Vina Cirebon sudah sangat tepat.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam Channel Youtube pribadinya pada Selasa (9/7/2024).

Pasalnya kata Mahfud MD, penetapan tersangka Pegi Setiawan sedari awal memang sudah sangat dipaksakan seperti yang pernah diungkapkan sebelumnya.

Di mana polisi terlihat tidak profesional dan terkesan kolutif juga konspiratif dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

“Kasus itu sudah delapan tahun lalu dibiarkan dan baru dibuka lagi setelah film Vina sebelum tujuh hari itu sudah sangat tidak profesional.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Aep Diduga Menghilang, Susno Duadji Ungkap Kejanggalan Kesaksian soal Pegi

Baca juga: Siapa Aep? Terungkap Pembunuh Asli Vina, Status Tersangka Pegi Dicabut, Kesaksian Palsu Diusut

Dalam dakwaan jaksa yang disebut dalam putusan hakim disebut ada tiga orang buron kok tiba-tiba hanya satu dan yang dua menjadi fiktif dan Pegi diragukan itu orangnya,” jelas Mahfud MD.

Kata Mahfud MD, keputusan hakim Eman Sulaeman sudah tetap membebaskan Pegi Setiawan dari sangkaan Polisi.

Sebab ada adagium yang terkenal di bidang hukum yakni lebih baik membebaskan 10 orang bersalah dibanding menghukum satu saja yang tidak bersalah.

Maka dari itu Mahfud MD memberikan hormat kepada hakim yang berani jujur. Mahfud MD juga memuji para pengacara Pegi Setiawan yang gigih membela kliennya.

Pun Mahfud MD memuji Polda Jawa Barat yang menerima keputusan hakim.

“Oleh karena itu saya tabiklah (hormat) kepada hakim yang memutus Pegi Setiawan di praperadilan dan dengan berani jujur dan kepada para pengacara yang gigih memperjuangkan Pegi Setiawan,” bebernya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Pengacara Pegi Setiawan Sebut Polda Jabar Sudah Minta Maaf, Akui Salah Tangkap

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved