Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah Vonis Pengadilan Tipikor pada SYL, Eks Mentan Terbukti Lakukan Pemerasan ke Anak Buah
Terjawab sudah vonis Pengadilan Tipikor pada Syahru Yasin Limpo, Eks Menteri Pertanian terbukti lakukan pemerasan ke anak buah
Untuk informasi, di dalam perkara ini, terdapat dua anak buah SYL yang juga duduk di kursi terdakwa, yakni eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
"Terdakwa juga menjadikan bawahannya, yaitu Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan sebagai bemper atau pelindung atas benar atau salahnya suatu arahan atau perintah terdakwa Syahrul Yasin Limpo," kata jaksa.
Baca juga: SYL Menangis di Persidangan Merasa Banyak Dizalimi, Jaksa KPK Justru Beri Pantun Bernada Sindiran
Selain kepada dua orang tersebut, SYL juga dinilai telah melimpahkan kesalahan kepada para pejabat dan pegawai lain di lingkungan Kementan.
Jaksa pun menggunakan istilah kambing hitam bagi para pejabat dan pegawai Kementan tersebut,
"Dan melemparkan kesalahannya kepada jajaran pejabat dan pegawai lainnya di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Atau dengan kata lain mengkambing hitamkan pihak lain." (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SYL Divonis 10 Tahun Penjara "
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
2 Fakta Baru Tewasnya Driver Ojol Affan, Kompol Cosmas Dipecat, Keluarga Ngada Klaim tak Bersalah |
![]() |
---|
Fakta Nono Anwar Makarim Ayah Nadiem, Aktivis 1966, Tokoh Antikorupsi hingga Eks Atasan Hotman Paris |
![]() |
---|
Rincian Penghasilan Anggota DPRD Jabar, Tunjangan Rumah Capai Rp 62 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Klarifikasi Menteri Kehutanan Raja Antoni, Dituding Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar |
![]() |
---|
Google Cloud Juga Sedang Diusut, Kans Nadiem Jadi Tersangka di 2 Kasus, Penjelasan Eks Pimpinan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.