Berita Nasional Terkini
KPK Sebut Perburuan Harun Masiku Terhambat, Penyidiknya Dilaporkan PDIP ke Propam, Dewas, Pengadilan
KPK sebut perburuan Harun Masiku terhambat, penyidiknya dilaporkan PDIP ke Propam, Dewas KPK hingga ke Pengadilan
Setalahnya, penyidik KPK langsung menggeledah Kusnadi tanpa memperlihatkan surat penggeledahan, penyitaan, serta tak ada penjelasan apapun.
Padahal, kata Petrus, upaya penyidik melakukan penyitaan dan pengeledahan secara mendadak dan paksa itu hanya dilakukan terhadap tersangka.
Peristiwa kedua tanggal 19 Juni ketika Kusnadi dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
Petrus menyebut di situ, Kusnadi diminta untuk menandatangani surat penerimaan barang bukti.
Menurut Petrus, ada kesalahan seperti perbedaan tanggal dan lokasi penerimaan barang bukti.
"Bisa saja ini kekeliruan administrasi, tetapi cara mengatasinya seperti tidak profesional sekali.
Baca juga: Hasto Siap Kembali Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Adian Napitupulu Bongkar Isi Buku Sekjend PDIP
Sehingga pada tanggal 19 Juni penyidik waktu memeriksa Kusnadi sebagai saksi disodorkanlah satu sebagai perbaikan tetapi tidak dibuat berita acara perbaikan," ucap Petrus.
"Sehingga kesannya, kesalahan yang sama pada 10 Juni dilakukan lagi pada tanggal 19 Juni dengan menuliskan berita acara tanda terima barang bukti itu 10 Juni 2024.
Padahal itu dibuat 19 Juni 2024," sambung dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyidik Sebut Terhambat Laporan PDIP Saat Selidiki Harun Masiku, KPK Minta Publik Bersabar"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Klaim Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik Spesial HUT ke-80 RI, Berlaku hingga 23 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Silfester Matutina Tidak Kunjung Dibui, Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Tangani Saat Jadi Menkopolhukam |
![]() |
---|
8 Program Prioritas Prabowo yang Bikin Gaji PNS Tidak Naik dan Belum Ada Rencana Rekrutmen CPNS 2026 |
![]() |
---|
Rocky Gerung Puji Prabowo Hapus Tantiem BUMN, Tak Ladeni Elite yang Sebelumnya Dimanja di Era Jokowi |
![]() |
---|
Kereta Cepat Whoosh Jadi Beban Keuangan Negara, 4 BUMN Tanggung Utang dan Kerugian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.