Berita Nasional Terkini

KPK Sebut Perburuan Harun Masiku Terhambat, Penyidiknya Dilaporkan PDIP ke Propam, Dewas, Pengadilan

KPK sebut perburuan Harun Masiku terhambat, penyidiknya dilaporkan PDIP ke Propam, Dewas KPK hingga ke Pengadilan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Jambi/IST
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. KPK sebut perburuan Harun Masiku terhambat, penyidiknya dilaporkan PDIP ke Propam, Dewas KPK hingga ke Pengadilan 

Karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut," kata Tessa, saat dihubungi awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

PDIP Lapor ke Propam

Tim hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, membuat laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, mendatangi Divisi Propam Polri melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dan Priyatno terkait dugaan pelanggaran prosedur penyitaan ponsel milik Kusnadi.

Laporan itu terdaftar dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024.

"Hari ini melaporkan peristiwa terkait yang diduga peristiwa pidana yang terjadi pada tanggal 10 Juni 2024 di Lantai 2 Gedung KPK dan peristiwa yang dialami Kusnadi juga pada tanggal 19 Juni 2024 di Lantai 2 Gedung KPK," kata Petrus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Lebih lanjut, Petrus berharap pelaporan ke Propam Polri bisa diproses. Terlebih, Rossa adalah anggota Polri yang ditugaskan di KPK.

"Bagaimana pun Rossa Purbo Bekti dan Priyatno ini adalah penyidik Polri yang ada di KPK.

Sehingga dengan laporan ke sini, ada beberapa aspek yang bisa kita dapatkan," tutur dia.

Pada peristiwa tanggal 10 Juni 2024, Petrus menyebut kliennya sempat diajak naik ke Lantai 2 Gedung KPK oleh penyidik Rossa Purbo Bekti.

Baca juga: Eks KPK Sebut Pertemuan Megawati dan AKBP Rossa Penting untuk Redakan Isu Kasus Harun Masiku Politis

Menurut kliennya, saat itu Rossa meminta Kusnadi menyampaikan ponsel Hasto yang saat itu tengah menjadi saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.

Namun, saat tiba di lantai 2, penyidik malah membawanya ke ruangan lain untuk digeledah dan sejumlah barangnya disita.

"Ketika Kusnadi menyerahkan HP Hasto, Rossa meminta agar semua yang ada di dalam ransel dikeluarkan," ungkap Petrus.

"Kusnadi keberatan, 'kok saya digeledah?

Dibalas (Rossa), 'diam kamu', dibentak begitu kusnadi mulai ciut nyalinya, dibiarkan digeledah," ucap dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved