Berita Nasional Terkini

KPK Sebut Perburuan Harun Masiku Terhambat, Penyidiknya Dilaporkan PDIP ke Propam, Dewas, Pengadilan

KPK sebut perburuan Harun Masiku terhambat, penyidiknya dilaporkan PDIP ke Propam, Dewas KPK hingga ke Pengadilan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Jambi/IST
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. KPK sebut perburuan Harun Masiku terhambat, penyidiknya dilaporkan PDIP ke Propam, Dewas KPK hingga ke Pengadilan 

Meski laporan itu dinilai menghambat proses penyidikan kasus, ia menghargai upaya hukum yang ditempuh para pelapor.

"Ya kita ikuti saja prosesnya. Tidak mungkin kita larang, 'woi jangan lapor bro' enggak bisa juga," imbuh dia.

Alex meminta publik untuk bersabar mendukung proses penyidikan yang masih berlangsung saat ini.

Terlebih, KPK juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku sekarang.

"Saya enggak tahu (keberadaannya), kan belum ketemu.

Jadi bersabar kita tunggu gitu saja.

Biarin saja kan ngumpetnya di mana kita enggak ngerti kok, kalau kalian tahu kita jemput bareng-bareng," imbau Alex.

Dia juga enggan mematok target penangkapan atau penuntasan kasus Harun Masiku.

Dia hanya berharap, kasus itu segera menemukan titik terang.

"Saya enggak pernah ngomong 1 minggu, saya kan bilang semoga.

Sebagai pimpian saya boleh dong berharap semakin cepat, semakin baik. Mudah-mudahan lho.

Saya enggak tahu (kapan ditangkap) tanya penyidik.

Kalau besok kita tangkap, bagus," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, laporan itu membuat penyidik yang memburu Harun Masiku harus memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca juga: Eks KPK Sebut Pertemuan Megawati dan AKBP Rossa Penting untuk Redakan Isu Kasus Harun Masiku Politis

"Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved