Ibu Kota Negara

Ada Perpres Baru IKN Nusantara Diteken Jokowi, Otorita Langsung Gerak Cepat Buru Investasi Rp 100 T

Ada Perpres baru IKN Nusantara diteken Jokowi, Otorita langsung gerak cepat buru investasi Rp 100 triliun

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dok. Kementerian BUMN
Media Asing soroti Presiden Jokowi batal pindah ke IKN pada Juli 2024, singgung keraguan publik dan investor. Ada Perpres baru IKN Nusantara diteken Jokowi, Otorita langsung gerak cepat buru investasi Rp 100 triliun 

"Satu insentif menarik dan memberi kepastian hukum bagi calon investor," ujar Bambang. 

Baca juga: Deputi Otorita Soal Penundaan Presiden Berkantor di IKN, Alimuddin: Itu Hanya Spekulasi Belaka

Media asing soroti Jokowi batal pindah ke IKN per Juli

Dilansir Kompas.com dari berbagai sumber, berikut media internasional yang turut memberitakan penundaan Jokowi berkantor di IKN per Juli 2024:

1. Bloomberg: Penundaan memicu keraguan keberhasilan IKN

Bloomberg melalui artikel berjudul "Jokowi Mulls Delaying Move to New Capital, Technoz Reports", Selasa (9/7/2024) menyoroti penundaan pemindahan IKN.

Dalam artikel tersebut, sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mulanya optimistis terhadap pembangunan IKN berubah menjadi pesimis hanya dalam waktu sebulan.

"Kami tidak ingin memaksakan sesuatu yang belum siap. Jangan dipaksakan.

Kita perlu menilai perkembangan di lapangan," kata Jokowi.

Menurut Bloomberg, komentar orang nomor satu Indonesia ini menunjukkan sikap pesimis setelah pada Juni lalu Jokowi menyatakan akan mulai bekerja di IKN paling cepat pada Juli 2024.

Saat ini, Jokowi belum bisa memastikan kapan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN bakal diterbitkan.

Padahal status ibu kota negara tetap akan melekat di Jakarta sebelum presiden menerbitkan Keppre pemindahan ibu kota.

Hal ini seolah menjadi sinyal bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN akan ditunda pada tahun ini.

Sinyal penundaan pemindahan ibu kota Indonesia ke IKN memperburuk keraguan publik dan investor terkait keberhasilan proyek tersebut.
Apalagi, kepala dan wakil Otorita IKN memutuskan mengundurkan diri dari proyek besar itu.

Akibatnya muncul ketidakpastian lebih lanjut mengenai penyelesaian pembangunan IKN.

Sebab IKN juga belum memperoleh investor asing meski pemerintah telah menawarkan berbagai insentif.

Baca juga: Jelang HUT RI Proyek IKN Bakal Disetop Sementara, Namun Dipastikan Penyelesaiannya Tidak Molor

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved