Berita Nasional Terkini
Alasan Sudirman Said Daftar Capim KPK, Sempat Ingin Tantang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Alasan Sudirman Said daftar Capim (calon Pimpinan) KPK. Sebelumnya, Sudirman Said ingin menantang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said yang sempat akan menantang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 kini mendaftarkan diri sebagai calon Pimpinan (capim) KPK.
Diketahui sebelum mendaftar seleksi capim KPK, Sudirman Said pernah menyatakan keinginannya berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024 dan menantang mantan Gubernur DKI, Anies Baswedan.
Namun, kini Sudirman Said mendaftar menjadi capim KPK dengan dukungan dari masyarakat sipil.
Apa alasan Sudirman Said mendaftar capim KPK?
Baca juga: Ada yang Tinggalkan Jalan Lurus, Sudirman Said Buka-Bukaan Penyebab Pecah Kongsi dengan Anies
Baca juga: Pernah Punya Hubungan dengan Gerindra, Sudirman Said Sadar Diri Soal Peluang Masuk Kabinet Prabowo
Baca juga: Respons Refly Harun Soal Adu Kuat Anies Baswedan dan Sudirman Said Menuju Pilkada Jakarta 2024
“Sejak usia sekolah saya merasa telah diurus oleh negara.
Mendapat beasiswa penuh selama kuliah dan diberi tugas dan peran-peran penting dalam karier profesional saya,” ujar Sudirman dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (15/7/2024).
Maka, ia merasa perlu membalas berbagai fasilitas negara yang membantunya dalam berkarier selama ini.
Salah satunya dengan menjajal menjadi pimpinan KPK untuk periode 2024-2029.
“Oleh sebab itu, ketika panggilan tugas publik datang, kita harus bersiap.
Saat publik memanggil untuk membenahi KPK, memperkuat pemberantasan korupsi, sebagai warga negara saya harus bersiap,” paparnya.
Terakhir ia menyampaikan terima kasih atas berbagai pihak yang membantunya melengkapi berbagai berkas pendaftaran.
“Tentu ini sebagai kesungguhan, niat baik dalam berkontribusi, baik membenahi tata kelola pemerintahan yang bersih maupun pembenahan KPK,” imbuhnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Sudirman Said mengaku mendapatkan dukungan dari masyarakat sipil.
Dalam keterangannya, dukungan itu di antaranya datang dari sejumlah organisasi antara lain, wadah eks pegawai KPK Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, Transparency International Indonesia (TII), Yayasan Forum Indonesia Muda, Gerakan Kembalikan KPK Pada Rakyat, dan lainnya.
Baca juga: Daftar 7 Nama Mantan dan Pimpinan KPK yang Daftar Seleksi Capim KPK 2024-2029
Sudirman mengaku telah mempertimbangkan dorongan dari berbagai kelompok itu untuk mendaftar Capim KPK.
"Insya Allah saya akan ikut ambil bagian sebagai bagian dari ikhtiar untuk mengikuti seleksi Capim KPK," ujarnya.
Sudirman Said pernah menjadi Co-captain Tim Nasional (Timnas) pemenangan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Namun, dalam pertarungan Pilpres 2024 Anies Baswedan kalah oleh Prabowo Subianto-Prabowl Gibran.
Ketika Anies masuk bursa calon Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu kemudian, Sudirman Said menyatakan siap maju menjadi calon gubernur di ibu kota.
Ia menyatakan siap bersaing dengan Anies dalam merebutkan posisi Gubernur DKI Jakarta.
Sudirman Said pernah menjabat menteri energi dan sumber daya mineral di awal periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Johanis Tanak juga Daftar Capim KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) incumbent Johanis Tanak ikut mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Baca juga: Blak-Blakan, Sudirman Said Tak Ingin Jabatan Gubernur Jakarta Hanya Jadi Batu Loncatan ke Pilpres
Tanak mengaku mendapat dorongan dari pimpinan KPK lain untuk mengikuti seleksi.
"Teman-teman pimpinan KPK menghendaki saya ikut seleksi Capim KPK," kata Tanak saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Tanak mengatakan, pimpinan KPK lainnya memandang Tanak perlu kembali mendaftar capim karena baru menduduki jabatan itu satu kali.
Saat ini, dokumen syarat pendaftaran capim KPK sudah lengkap.
"Tinggal merapikan saja," ujar Tanak seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Tanak pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2014 lalu.
Ketika menduduki jabatan itu, Tanak mengaku pernah diintervensi Jaksa Agung, M. Prasetyo yang ia sebut sebagai kader Nasdem.
Penyebabnya, saat itu pihaknya menetapkan eks Gubernur Sulawesi Tengah, Mayjen TNI (Purn) HB Paliudju.
Hal ini terungkap ketika Tanak mengikuti fit and proper test di DPR RI.
Baca juga: Sudirman Said Kini Sindir Anies Baswedan? Jabatan Gubernur Jakarta Bukan Batu Lompatan ke Pilpres
"Selama saya bertugas jadi jaksa, dilema yang saya hadapi terberat adalah ketika saya menangani perkara HB Paliudju, mantan Gubernur Sulawesi Tengah dari Partai Nasdem," kata Tanak, Rabu (28/8/2019).
Ketika menjabat Wakil Ketua KPK, Tanak pernah diperiksa hingga disidangkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena menjalin komunikasi dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite.
Namun, mayoritas anggota majelis hakim sidnag etik di Dewas KPK memutuskan Tanak tidak terbukti.
Sebab, chat percakapannya dengan Sihite di handphone miliknya telah dihapus. Ia juga menolak menyerahkan ponsel itu ke Dewas KPK.
"Kebetulan Pak JT (Johanis Tanak) enggak bersedia," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2023).
Seleksi Capim dan Dewas KPK
Adapun seleksi Capim dan Dewas KPK ditutup hari ini setelah dibuka pada 26 Juni lalu.
Sampai Jumat (12/7/2024) siang, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mencatat ada 107 orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK dan 87 orang mendaftar jadi calon anggota Dewan Pengawas KPK. \
Baca juga: PKS Tak Bisa Bayangkan Anies vs Sudirman Said di Pilkada Jakarta, Mardani Jawab Siapa yang Mengalah
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
KPK Sebut Perburuan Harun Masiku Terhambat, Penyidiknya Dilaporkan PDIP ke Propam, Dewas, Pengadilan |
![]() |
---|
Tim Hukum PDIP Bongkar Hal yang Buat Nyali Kusnadi Ciut, Hingga Pasrahkan Barang Hasto Digeledah KPK |
![]() |
---|
Fakta Proyek Green House di Sidang SYL dan Reaksi Keras NasDem Soal Rencana KPK Periksa Surya Paloh |
![]() |
---|
SYL Menangis di Persidangan Merasa Banyak Dizalimi, Jaksa KPK Justru Beri Pantun Bernada Sindiran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.