Berita Nasional Terkini
Menteri KKP Bocorkan Rencana Pembatasan BBM Subsidi, Bukan 17 Agustus tapi 1 September 2024
Menteri KKP bocorkan rencana pembatasan BBM subsidi. Bukan 17 Agustus tapi 1 September 2024. Simak penjelasan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono
Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Pemerintah bakal menerapkan pembatasan BBM subsidi yakni jenis Pertalite dan solar.
Namun pembatasan BBM subsidi ini tidak dilaksanakan 17 Agustus melainkan mulai 1 September 2024.
Pernyataan terbaru terkait BBM subsidi ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Tranggono usai pertemuan sejumlah menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (16/7/2024).
Pertemuan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki, di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Luhut Sempat Sebut Pembatasan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024, Jokowi: Belum Ada Pemikiran ke Sana
Baca juga: Beda dengan Luhut, Menteri ESDM sebut Tidak Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi per 17 Agustus 2024
Baca juga: BBM Subsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024, Luhut dan Menteri ESDM Beda Pendapat
"(Tadi bahas) masalah BBM," ujar Wahyu, usai menghadiri rapat, ketika ditanya awak media terkait topik rapat tersebut.
Meski begitu, dia mengeklaim untuk sektor KKP sendiri tidak ada yang berubah.
"(Pembatasan 17 Agustus untuk nelayan) Iya, itu tapi enggak ada yang berubah," jelas dia.
Kala ditanya apakah pembelian BBM subsidi akan dibatasi, Trenggono bilang, rencana itu memang akan diterapkan untuk kendaraan tertentu.
"Ada pembatasan di kendaraan tertentu," katanya.
Adapun untuk pembatasan BBM subsidi jenis Pertalite, kata Trenggono akan dibatasi untuk kendaraan tertentu.
Sayangnya dia enggan menjelaskan secara rinci jenis kendaraan yang dimaksud.
"Ada pembatasan di kendaraan tertentu," ucap Trenggono.

"Yang pasti nanti ke Pak Menko ya," timpalnya.
Terkait dengan waktu pelaksanaannya, Trenggono menyampaikan tanggal yang berbeda dari yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebutkan pembatasan bakal dilakukan pada 17 Agustus 2024.
Baca juga: Jelang Akhir Jabatan, Para Menteri Jokowi Tak Kompak Lagi Soal Isu Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Trenggono menyebutkan, pembatasan BBM subsidi akan mulai dilaksanakan pada 1 September mendatang.
"Enggak (dilaksanakan 17 Agustus), September. 1 September lah," ucapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif enggan memberikan jawaban terkait rencana pembatasan pembelian BBM subsidi itu.
"Bahasannya ya udah dibahas tinggal tanya ke Kemenko," sambungnya.
"Nanti tanya sama menko (Airlangga). Bahasannya ya sudah dibahas, tinggal tanya ke menko," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Tak Jadi 17 Agustus, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 September.
Jokowi Katakan Belum Rapat
Selasa (16/7/2024) sebelum bertolak ke Abu Dhabi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan belum ada rencana untuk melakukan pembatasan BBM subsidi.
Terkait dengan pembatasan BBM subsidi ini, Jokowi masih belum dirapatkan.
“Ndak, ndak. belum ada pemikiran ke sana,” kata Jokowi, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Baca juga: Mulai 17 Agustus 2024, Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Sinyal Harga Naik dan Kelas Menengah Tertekan
Jokowi bahkan menegaskan, jika pemerintah belum menggelar rapat apapun terkait harga BBM.
“Belom rapat juga,” ucap Jokowi seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Airlangga Sempat Bantah
Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Airlangga) menegaskan, tidak ada pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti apa yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Airlangga, pemerintah hanya membahas mengenai penurunan kadar sulfur dalam BBM yang berdampak pada polusi udara di DKI Jakarta.
"Tidak ada pembatasan (pembelian BBM subsidi), yang dibahas kemarin adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM, tentu kita harus melihat udara Jakarta, air qualitynya ini mengkhawatirkan bagi kesehatan," kata Airlangga kepada wartawan di Kantornya, dikutip Jumat (12/7/2024).
Airlangga menyebut, pembahasan itu juga mencakup revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan bakar Minyak.
Dia kembali menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi. "Masih dalam pembahasan, bukan pembatasan," jelas dia.
Baca juga: Warga Pengetap BBM Subsidi di Bontang Kaltim Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Pembelian BBM subsidi bakal dibatasi dan tidak untuk semua orang mulai 17 Agustus 2024.
Hal ini diungkapkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurutnya, pemerintah sedang melakukan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara.
Salah satunya adalah dengan mengatur penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Dia bilang 17 Agustus 2024 ini pemberian BBM subsidi dengan harga murah tak lagi bisa sembarangan. Penerapan pembelian BBM sesuai penerima akan diterapkan.
"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan.
Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin.
Kita hitung di situ," ungkap Luhut dalam unggahannya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).
Adapun sejauh ini BBM yang disubsidi pemerintah dan dialirkan Pertamina adalah jenis solar dan Pertalite.
Sementara jenis Pertamax sengaja ditahan harganya dengan kompensasi kepada Pertamina.
Baca juga: Pengetap di Kukar Timbun 700 Liter Pertalite, Kuras BBM Subsidi dengan Motor Tangki Modifikasi
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.