Berita Samarinda Terkini
Tanggapan Pengamat Hukum Unmul Terkait Ditetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TPP RSUD AWS
Herdiansyah Hamzah bicara mengenai penetapan tiga orang tersangka, kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengamat hukum dari Universitas Mularman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah angkat bicara mengenai penetapan tiga orang tersangka, kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2018-2022 di RSUD AWS.
Adanya penetapan tersangka tersebut, dilakukan Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Nomor TAP-06/O.4.5/FD.1/07/2024 tanggal 19 Juli 2024.
Ketiganya, yakni berinisal FT selaku Bendahara pengeluaran 2018, 2021 dan 2022, lalu inisial HJA selaku bendahara pengeluaran periode 2019 dan 2020, dan inisial YO selaku tenaga kerja dengan waktu tertentu (TKWT) selaku pengelola administrasi keuangan.
Baca juga: Terungkap Modus Licik Tersangka Korupsi RSUD AWS Samarinda, Cek Kronologi Kasus dan Fakta-Fakta Lain
Menurut, Castro karibnya Herdiansyah Hamzah bahwa keterlibatan 3 orang dalam dugaan korupsi TPP di rumah sakot berplat merah Samarinda ini membuktikan jika kejaharan korupsi tersebut selalu dilakukan secara bersama-sama.
"Ini membuktikan jika kejahatan korupsi itu selalu dilakukan secara bersama-sama," ungkapnya saat dihubungi TribunKaltim.co, pada Jumat (19/7/2024).
Dan ini sekaligus jadi pelajaran jika seseorang berada diposisi dan jabatan yang sama dalam waktu yang lama, rentan dengan fraud atau penyelewengan.
"Itulah kenapa rotasi selalu dibutuhkan untuk menghindari fraud," tegasnya.
Namun, baginya yang juga patut disorot yakni bagiamana sistem pengawasan yang seharusnya juga bisa bekerja.
Pengawasan internal sebagai sistem deteksi dini adanya indikasi korupsi, dan pengawasan eksternal sebagai kontrol dan penyeimbang.
"Sayangnya, kedua model pengawasan ini tidak berjalan. Publik juga tidak bisa maksimal kalau lembaga cenderung tertutup dan pelit data serta informasi," imbunya.(*)
DLH Samarinda Sebut HUT ke-80 RI Meriah Tanpa Lonjakan Timbulan Sampah |
![]() |
---|
Lomba Agustusan RT 13 Samarinda, Ibu-Ibu Jadi Bintang Perayaan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Hadapi Dilema, Jaga Aspirasi Warga atau Jalankan Proyek Insinerator |
![]() |
---|
Simpang Lembuswana Samarinda jadi Simbol Persatuan, Ribuan Warga Hening Ikut Upacara HUT RI |
![]() |
---|
9.611 Warga Binaan di Kaltimtara Terima Remisi HUT ke-80 RI, 311 lainnya Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.