Berita Nasional Terkini

Babak Baru Kasus Hukum Harvey Moeis dan Helena Lim, Barang Bukti yang Dilimpahkan Nilainya Fantastis

Babak baru kasus hukum Harvey Moeis dan Helena Lim, barang bukti yang dilimpahkan nilainya fantastis

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunBengkulu.com
Sandra Dewi menjadi perbincangan publik setelah sang suami Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, pada Rabu (27/3/2024). Babak baru kasus hukum Harvey Moeis dan Helena Lim, barang bukti yang dilimpahkan nilainya fantastis 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus hukum yang menimpa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis memasuki babak baru.

Kejaksaan Agung atau Kejagung melimpahkan berkas Harvey Moeis dan Helena Lim lengkap dengan barang bukti bernilai fantastis ke Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Diketahui, keduanya terlibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kasus yang menimpa kedua selebriti yang dikenal sebagai crazy rich ini menyita perhatian publik.

Baca juga: 3 Survei Terbaru Pilkada Jateng 2024, Duet Terkuat Mulai Terlihat, Luthfi-Kaesang atau Sebaliknya

"Adapun tersangka yang diserahkan oleh penyidik ke penuntut umum adalah pertama tersangka HM (Harvey Moeis) selaku swasta.

Kedua adalah tersangka HL (Helena Lim) selaku manajer QSE," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Dengan bertambahnya dua orang tersangka, kini sudah ada 18 tersangka kasus korupsi timah yang dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jaksel.

Harli mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud pasal 139 KUHAP.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti.

"Selain menyerahkan kedua tersangka, juga menyerahkan beberapa barang bukti baik barang bukti elektronik, dokumen, dan barang bukti lainnya," ucap dia.

Barang bukti tersangka Harvey Moeis yakni 11 unit/bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit berada di wilayah tangerang.

Lalu, kendaraan berupa mobil dengan total 8 unit, termasuk 2 unit Ferrari, 1 Mercedes Benz, Porsche, Rolls Royce, dan Lexus, Vellfire, dan Mini Cooper.

Ada pula tas branded sebanyak 88 unit, perhiasan 141 buah, dan mata uang asing 400.000 dollar AS dan uang Rp 13.581.013.347, serta logam mulia.

Baca juga: Sandra Dewi dalam Proses Dimiskinkan, Kejagung Sita 5 Rumah Mewah Harvey Moeis dalam Korupsi Timah

Sementara itu, barang bukti terkait Helena, yaitu 6 unit bidang tanah dan bangunan dengan rincian 4 unit di Jakarta Utara, 2 unit di Tangerang, 3 unit Mobil Toyota Kijang Innova, Lexus, dan Toyota Alphard.

"37 buah tas branded, 45 buah perhiasan, dan uang dalam bentuk 2 juta dollar Singapura pecahannya 1.000 dollar Singapura.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved