Berita Samarinda Terkini
Kepala Disdikbud Samarinda Sarankan Orantua Siswa Cicil Buku Paket
kepala Disdikbud Samarinda menyarankan kepada orangtua untuk menyicil buku pelajaran bila tidak mampu dibeli lunas
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah orangtua murid di Samarinda menggelar aksi protes di Taman Samarendah, kemudian dilanjutkan di depan Kantor Gubernur Kaltim hari ini, Rabu (24/7/2024).
Orangtua mengeluhkan biaya pendidikan yang seharusnya digratiskan, namun kenyataannya masih membebani mereka.
Merespon keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin mengaku bahwa, persoalan keluhan tersebut tak jarang terjadi apalagi saat memasuki tahun ajaran pendidikan.
Sebab itu, Kadisdik Samarinda ini menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara orang tua dan pihak sekolah.
"Bisa disampaikan kepada pihak sekolah. Kalau di sekolah tidak merespon, bisa dilaporkan ke Disdikbud," sebut Asli (24/7)
Baca juga: Disdikbud Samarinda Siapkan Rp2 Miliar Bangun SD Filial Loa Kumbar, Target Tahun Ini Mulai Digunakan
Baca juga: Disdikbud Samarinda Sebut Pembangunan Sekolah Filial di Loa Kumbar Masuk Tahap Lelang
Asli menjelaskan bahwa Disdikbud memiliki beberapa solusi untuk membantu orang tua murid yang tidak mampu. Di antaranya, melalui pengurangan harga buku.
Kemudian, dirinya mempersilahkan bagi sekolah untuk menerapkan kebijakan pembayaran cicilan kepada orang tua yang merasa keberatan.
Selain itu, Asli mengingatkan kepada orang tua siswa agar dapat mengajukan kepada RT setempat melalui program unggulan Pemkot Samarinda yakni Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya).
"Itu program hebat dari pemerintah kota kita. Sebenarnya banyak jalan agar kebutuhan anak-anak kita itu bisa terpenuhi. Selain itu, kita juga memikirkan solusi lain seperti beasiswa," ujarnya.
Di samping itu, Asli menegaskan bahwa sesuai edaran, buku wajib memang tidak boleh diperjualbelikan. Namun, buku referensi pengayaan boleh saja digunakan, tetapi bersifat tidak boleh memaksakan orang tua untuk membelinya.
Baca juga: Disdikbud Samarinda Ingatkan Sekolah tak Lakukan Pungutan Jelang Kelulusan Siswa
Oleh sebab itu ia berharap agar komite sekolah maupun paguyuban sekolah dapat berperan aktif dalam hal ini. Harapannya, persoalan demikian tak akan terulang kembali ke depannya.
"Sebab kalau kita semua melarang nggak mungkin, karena itu kebutuhan personal," pungkasnya. (*)
Dinkes Samarinda Bentuk Tim Gerak Cepat dan Latih Food Handler untuk Cegah Insiden MBG |
![]() |
---|
Proyek Insinerator Didukung Tokoh Masyarakat, BPKAD Tegaskan Adanya Dokumen Lahan Pemkot Samarinda |
![]() |
---|
Fakultas Perikanan Unmul Berdayakan Warga Samarinda Lewat Budidaya Cacing Sutera |
![]() |
---|
Akhiri Pola Berhenti Sembarangan, Dishub Samarinda Luncurkan Bus Kota dengan Sistem di Halte Resmi |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Abul Hasan Bakal Jadi Satu Arah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.