Penertiban Pasar Pandansari
Isu Jual Beli Lapak Resmi di Pasar Pandansari Balikpapan, Pedagang Diminta Bayar hingga Rp 5 Juta
Dugaan jual beli lapak resmi di Pasar Pandansari Balikpapan mengemuka. Pedagang mengaku ada yang diminta bayar hingga Rp 5 juta. Respon Pemkot
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Amalia Husnul A
"Saya akan lapor ke Walikota untuk dipecat agar tak menular ke yang lain," kata Zulkipli.
Dievaluasi hingga Akhir 2024
Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk menjaga ketertiban Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur usai penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Evaluasi berkala akan dilakukan oleh tim pengawasan terpadu.
Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkipli, mengungkapkan bahwa evaluasi pengawasan akan dilakukan hingga Desember 2024.
"Kami ingin agar semuanya bisa berlanjut secara mandiri dan berjalan dengan tertib.
Baca juga: Parit Pasar Pandansari Balikpapan Jadi Tempat Sampah
Tidak mungkin Satpol PP harus menjaga di sana setiap saat," ujar Zulkipli.
Pria yang sempat menjabat Kepala Satpol PP ini, menjelaskan bahwa upaya pemindahan pedagang ke dalam gedung Pasar Pandansari sebelumnya tidak berhasil.
Hal tersebut akibat sepinya pembeli di lantai 2 dan 3. Oleh karena itu, menurutnya, solusi alternatif perlu dicari.
Pemkot Balikpapan juga pernah mendata pedagang yang berjualan di luar untuk dipindahkan ke dalam pasar.
Namun, jumlah pedagang yang terdata membengkak dari 300 menjadi 700 saat akan dipindahkan, sehingga tempat yang disiapkan tidak mencukupi.
"Kami berharapnya pedagang di sana kalau memang kompak ke dalam sama-sama, tidak usah membawa temannya yang sudah tidak jualan lagi ke dalam," tegas Zulkipli.
Baca juga: Disdag Balikpapan sebut Akan Perbaiki Jalan, Drainase dan Lokasi Parkir di Pasar Pandansari
Diberitakan sebelumnya, sekitar 500 personel tim gabungan yang dikomandoi Satpol PP Balikpapan melaksanakan penertiban PKL liar yang menjamur di sekitar Pasar Pandansari Balikpapan.
Penertiban tersebut berlangsung selama tiga hari yang menyasar tiga zona, di mana lapak-lapak yang beroperasi di atas fasilitas umum maupun sosial diratakan oleh petugas.
Satpol Bentuk Tim Khusus
Senada Zulkipli, Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Khusus Pengawasan dan Pengamanan.
Tim ini akan ditempatkan di posko-posko sekitar pasar dengan pembagian dua shift, masing-masing 30 orang pada pagi hingga siang dan siang hingga sore.
Hari Kedua Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan, Meja dan Kanopi Liar Dibongkar |
![]() |
---|
Ricuh Pembongkaran Lapak Liar di Pasar Pandansari Balikpapan, Asalkan Layak Pedagang Siap Pindah |
![]() |
---|
6 Fakta Penggusuran PKL Pasar Pandansari Balikpapan: Alat Berat, Kecoa hingga Pedagang vs Legislator |
![]() |
---|
Gertak Anggota DPRD Saat Penertiban PKL, Pria Ini Justru Diusir Pedagang Pandansari Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.