Penertiban Pasar Pandansari

Isu Jual Beli Lapak Resmi di Pasar Pandansari Balikpapan, Pedagang Diminta Bayar hingga Rp 5 Juta

Dugaan jual beli lapak resmi di Pasar Pandansari Balikpapan mengemuka. Pedagang mengaku ada yang diminta bayar hingga Rp 5 juta. Respon Pemkot

TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
PENERTIBAN PKL PANDANSARI - Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan hari ketiga, Kamis (25/7/2024). Dugaan jual beli lapak resmi di Pasar Pandansari Balikpapan mengemuka. Pedagang mengaku ada yang diminta bayar hingga Rp 5 juta. Respon Pemkot 

"Saya akan lapor ke Walikota untuk dipecat agar tak menular ke yang lain," kata Zulkipli.

Dievaluasi hingga Akhir 2024

Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk menjaga ketertiban Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur usai penertiban pedagang kaki lima (PKL). 

Evaluasi berkala akan dilakukan oleh tim pengawasan terpadu.

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkipli, mengungkapkan bahwa evaluasi pengawasan akan dilakukan hingga Desember 2024.

"Kami ingin agar semuanya bisa berlanjut secara mandiri dan berjalan dengan tertib.

Baca juga: Parit Pasar Pandansari Balikpapan Jadi Tempat Sampah

Tidak mungkin Satpol PP harus menjaga di sana setiap saat," ujar Zulkipli.

Pria yang sempat menjabat Kepala Satpol PP ini, menjelaskan bahwa upaya pemindahan pedagang ke dalam gedung Pasar Pandansari sebelumnya tidak berhasil.

Hal tersebut akibat sepinya pembeli di lantai 2 dan 3. Oleh karena itu, menurutnya, solusi alternatif perlu dicari.

Pemkot Balikpapan juga pernah mendata pedagang yang berjualan di luar untuk dipindahkan ke dalam pasar.

Namun, jumlah pedagang yang terdata membengkak dari 300 menjadi 700 saat akan dipindahkan, sehingga tempat yang disiapkan tidak mencukupi.

"Kami berharapnya pedagang di sana kalau memang kompak ke dalam sama-sama, tidak usah membawa temannya yang sudah tidak jualan lagi ke dalam," tegas Zulkipli.

Baca juga: Disdag Balikpapan sebut Akan Perbaiki Jalan, Drainase dan Lokasi Parkir di Pasar Pandansari

Diberitakan sebelumnya, sekitar 500 personel tim gabungan yang dikomandoi Satpol PP Balikpapan melaksanakan penertiban PKL liar yang menjamur di sekitar Pasar Pandansari Balikpapan

Penertiban tersebut berlangsung selama tiga hari yang menyasar tiga zona, di mana lapak-lapak yang beroperasi di atas fasilitas umum maupun sosial diratakan oleh petugas. 

Satpol Bentuk Tim Khusus

Senada Zulkipli, Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Khusus Pengawasan dan Pengamanan.

Tim ini akan ditempatkan di posko-posko sekitar pasar dengan pembagian dua shift, masing-masing 30 orang pada pagi hingga siang dan siang hingga sore.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved