Berita Nasional Terkini
Prabowo Belum Putuskan Jumlah Kementrian di Kabinetnya, Tergantung Anggaran, ASN Juga Gedung Kantor
Prabowo Subianto belum putuskan jumlah kementrian di kabinetnya, tergantung anggaran, ASN juga gedung kantor
TRIBUNKALTIM.CO - Berapa jumlah kementrian di kabinet Prabowo-Gibran belum ditentukan.
Semuaya tergantung dari ketersediaan anggaran, ASN, hingga gedung pemerintahannya.
Selain itu, jumlah kementrian akan disesuaikan dengan janji kampanye pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.
Demikian diungkapkan Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya masih menghitung berapa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke depan.
Baca juga: Kandidat Cagub di Jawa Tengah Mengerucut ke 2 Nama, 3 Hasil Survei Terbaru Pilkada Jateng 2024
Dasco mengatakan, postur kabinet Prabowo-Gibran disesuaikan dengan janji kampanye pada Pilpres 2024.
"Kabinet sampai sekarang kita masih hitung sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Terutama bagaimana mengoptimalkan fungsi kementerian yang disesuaikan dengan janji kampanye Prabowo-Gibran," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Maka dari itu, kata Dasco, berapa jumlah kementerian di era Prabowo-Gibran belum bisa dipastikan.
Apalagi, kata dia, jumlah kementerian turut mempertimbangkan ketersediaan anggaran yang ada.
"Sehingga dalam jumlah itu juga masih belum fix berapa," ucap dia.
"Nah ini juga tergantung kan nanti ketersediaan anggaran, ketersediaan sarana pendukung seperti ASN, keuangan, dan gedung, gitu," kata Dasco.
Gagasan Presiden Terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian sebaiknya tidak menjadi pembagian konsesi politik buat para kelompok pendukungnya dalam Pilpres 2024 atau hanya ajang mencari keuntungan ekonomi.
Baca juga: 4 Pesawat Terbang 24 Jam Nonstop Demi Modifikasi Cuaca di IKN Nusantara, Mendung Pun Tak Jadi Hujan
Menurut Direktur Eksekutif Indo Strategic Ahmad Khoirul Umam, sebaiknya Prabowo mengutamakan kandidat menteri dari kalangan ahli yang kompeten dan dipercaya publik buat memimpin kementerian, supaya terbentuk kabinet ahli (zaken kabinet).
Jika jumlah kementerian ditambah tanpa mempertimbangkan hal itu, Umam khawatir hanya menjadi ajang perebutan proyek pemerintah.
"Bukan sekadar kemudian menjadi semacam alat 'sapi perah' bagi kekuatan tertentu untuk memanfaatkan pos-pos kementerian yang strategis itu," kata Umam dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (7/5/2024).
Umam juga menekankan, pemerintahan mendatang harus bisa memastikan garis komando dan koordinasi jika memang setuju menambah jumlah kementerian.
Menurut Umam, penambahan jumlah kementerian jangan malah menambah persoalan ego sektoral dan problem koordinasi antarkementerian.
"Hal ini yang kemudian prinsip-prinsip dasar supaya kemudian zaken kabinet atau kabinet ahli itu bukan sebagai sebuah gimik semata, tapi betul-betul mendapatkan legitimasi yang kuat di mata publik," ucap Umam.
Baca juga: 4 Fakta di Balik Jamuan Mewah untuk Influencer yang Diajak Jokowi ke IKN, Kritik dan Kesulitan Warga
Usul 2 Kementrian Ini Digabung
Ekonom Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fahmi Wibawa mengatakan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian tersebut harus digabungkan.
Mengingat, urusan industri akan terus berkaitan dengan perdagangan.
"Kenapa demikian? Jadi satu nanti apa yang diciptakan industri dikaitkan dengan perdagangan, kalau terlepas seperti sekarang, industri melindungi yang dihasilkan dalam negeri, perdagangan membuka sesukanya, yang terjadi para pelaku gontokan-gontokan sendiri," kata Fahmi dalam diskusi secara virtual, Sabtu (27/7/2024).
Fahmi juga mendorong pemerintah berikutnya untuk membatasi importasi barang guna melindungi industri dalam negeri.
Ia menilai, Permendag 8/2024 merusak industrialisasi dalam negeri lantaran adanya relaksasi impor.
Relaksasi impor tersebut, kata dia, membuat barang yang bisa diproduksi di dalam negeri masuk ke Indonesia dengan mudah dengan harga murah.
Baca juga: Potret dan Spesifikasi Motor Jokowi saat Tinjau Jalan Tol IKN, Pernah Digeber di Sirkuit Mandalika
Hal ini, menurut Fahmi, hanya dapat dinikmati oleh para konsumen.
"Tapi secara industrialisasi, secara kepentingan nasional, kita hanya jadi konsumen dari negara lain yang melakukan industrialisasi.
Jadi isi permendag ini yang kemudian merusak proses industrialisasi yang kita lakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Fahmi mengatakan, aturan impor tersebut akan membuat penurunan dari indeks kinerja industri.
Karenanya, ia meminta pemerintah segera menerapkan pengenaan biaya Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk memitigasi dampak dari kebijakan relaksasi impor.
"Kemenkeu tetap perlu menerapkan bea masuk," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerindra: Jumlah Kementerian Disesuaikan dengan Janji Kampanye Prabowo-Gibran, Belum "Fix"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Terjawab Kenapa Arya Daru Buang HP Usai Hubungi Istri? Penasihat Kapolri Beber Bocoran dari Penyidik |
![]() |
---|
Profil Satrio Dimas Adityo yang Gantikan Thomas Djiwandono Jadi Bendahara Umum Gerindra |
![]() |
---|
Struktur PDIP Terbaru Periode 2025-2030, Megawati Ketua Umum, Hasto Kristiyanto Tak Lagi Jadi Sekjen |
![]() |
---|
Kapan Gerhana Matahari Terjadi 2025? Begini Penjelasan BMKG Terbaru |
![]() |
---|
Insentif Guru Non ASN Cair Agustus 2025, Syarat Masa Kerja Minimal Dihapus, Cek Nominal Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.