Berita Penajam Terkini

Daftar Alasan yang disebut Belasan ASN PPU yang Ajukan Izin Cerai, Selingkuh hingga Hubungan Gantung

Daftar alasan yang disebut belasan ASN di PPU untuk mengajukan izin cerai. Dari selingkuh hingga hubungan gantung.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amalia Husnul A
Freepik
ASN PPU AJUKAN IZIN CERAI - Ilustrasi. Daftar alasan yang disebut belasan ASN di PPU untuk mengajukan izin cerai. Dari selingkuh hingga hubungan gantung. 

Permintaan untuk bertemu pimpinan daerah juga kata Ahmad Usman disampaikan melalui surat resmi, kepada pemohon.

“Pj Bupati itu punya prinsip bahwa siapapun yang menggugat harus bisa menghadirkan pasangannya.

Kalau istri menggugat suaminya harus datang dan sebaliknya,” ungkapnya pada Kamis (18/7/2024).

Angka Perceraian Naik

Sementara itu dari berita sebelumya yang di TribunKaltim.co yang berjudul Angka Perceraian di Penajam Paser Utara Naik Setiap Tahunnya.

Salah satu penyebab yang mendominasi adalah karena persoalan ekonomi. Yang menggugat juga rata-rata adalah pihak istri, atau cerai gugat.

Untuk diketahui, cerai gugat adalah permohonan perceraian yang dilakukan pihak istri. Sedangkan cerai talak adalah permohonan yang dilakukan oleh pihak suami.

Pemohon perceraian di PPU bukanlah didominasi oleh pasangan muda, tetapi dari kalangan usia dewasa atau 30 tahun keatas, dengan rentan waktu pernikahan yang terbilang cukup lama.

Pada 2022 lalu angka permohonan perceraian di PPU tercatat sebanyak 439 perkara, naik dari 2021 lalu yang jumlahnya sebanyak 425 perkara.

Sedangkan pada 2023 lalu, dalam laman Pengadilan Agama (PA) Penajam tercatat jumlah gugatan cerai yang diajukan yakni sebanyak 428 perkara.

(TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved