Berita Viral
Kebohongan Iptu Rudiana Terungkap, Penasihat Kapolri Beber Temuan Propam dalam Kasus Vina Cirebon
Kebohongan Iptu Rudiana terungkap. Penasihat Kapolri beber temuan Propam dalam kasus Vina Cirebon.
TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Vina Cirebon, kini kebohongan Iptu Rudiana mulai terungkap.
Penasihat Ahli Kapolri Komjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkap temuan Propam Polri terkait kebohongan Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.
Penasihat Kapolri mengungkap Iptu Rudiana ternyata bohong soal penangkapan para terpidana kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu.
Di depan publik, Rudiana mengaku hanya memeriksa para terpidana selama 15 menit.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Terpidana Kasus Vina Cirebon 2016, Rudiana: Minta Baik-baik Ikut ke Kantor
Baca juga: Takut pada Iptu Rudiana jadi Alasan Dede Beri Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon, Peran Aep
Baca juga: Iptu Rudiana Bakal Somasi Dede dan Dedi Mulyadi, Hotman Paris: Ibarat Umpan Dimakan Ikan
Hal itu juga disampaikan oleh Iptu Rudiana kepada Aryanto Sutadi melalui telepon.
Namun faktanya, berdasarkan temuan Propam, Iptu Rudiana memeriksa para terpidana bukan selama 20 menit.
Bahkan jika dilihat dari berkas putusan sidang para terpidana, Iptu Rudiana diduga melakukan pemeriksaan sekitar 2,5 jam.
Aryanto Sutadi mengatakan bahwa Iptu Rudiana mengamankan para terpidana untuk diperiksa.
"Rudiana dengan anak buahnya mengambil orang yang ditunjuk oleh Aep kurang lebih 11 atau 9, diambil menurut dia diperiksa," katanya dikutip dari siaran televisi swasta nasional, Sabtu (3/8/2024).
Menurut Aryanto Sutadi, ada perbedaan pengakuan Rudiana dengan temuan Propam.
Di mana Rudiana mengaku hanya memeriksa para terpidana selama 15 menit.
Sementara itu berdasarkan temuan Propam, Iptu Rudiana melakukan pemeriksaan selama 20 menit.
"Kemarin (Rudiana) ngomong sama saya 15 menit, dulu berdasarkan temuan Propam katanya 20 menit," tutur Aryanto.
Perbedaan waktu ini juga disorot oleh Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM.
Baca juga: Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Ungkap Diminta Bikin Kesaksian Palsu oleh Iptu Rudiana dan Aep
Dilihat berdasarkan putusan pengadilan dan pengakuan Iptu Rudiana, dirinya bertemu dengan Aep pukul 14.00 WIB.
Kemudian dua jam setelah Rudiana pergi, dirinya ditelepon oleh Aep.
"Berarti pukul 16.00 WIB sore," kata Toni RM.
Kemudian Iptu Rudiana membuat laporan 2,5 jam kemudian.
"Sementara dalam putusan ini Pak Rudiana baru membuat laporan atau menyerahkan ke Reskrim, di hari yang sama 31 Agustus 2016, pukul 18.30 WIB," kata dia.
Itu artinya kata dia, dari pukul 16.00 - 18.30 WIB, berarti ada waktu 2,5 jam.
"Bukan 15 menit. Nah 2,5 jam itu kalau saya baca putusan pengadilan, ini digunakan untuk menginterogasi," kata dia.
Toni RM pun tak percaya dengan pengakuan Rudiana yang menyebut dirinya mengajak para terpidana secara baik-baik.
"Jadi kalau ajakan Pak Rudiana diajak ke kantor baik-baik, saya menilai Pak Rudiana itu bohong.
Karena terungkap dalam putusan pengadilan, ini diinterogasi, bukan diajak ngomong atau ditanya baik-baik," tuturnya.
Baca juga: Pegi Bebas, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Iptu Rudiana, Dedi Mulyadi Ikut Dampingi
Sebelumnya, Iptu Rudiana mengaku ditelepon oleh Aep pada pukul 16.00 WIB.
"Pukul 16.00 WIB Aep telepon saya, 'Pak orang-orang yang ribut malam itu sedang berkumpul di depan SMP 11'," kata Rudiana.
Kemudian Iptu Rudiana bersama anak buahnya langsung datang ke depan SMPN 11 Cirebon.
"Datanglah kami ke sana dengan baik-baik, mau ngajak mereka untuk ikut sama kami ke kantor," kata dia.
Rudiana pun mengaku hanya 15 menit memeriksa mereka.
"Setelah di kantor 15 menit kemudian mereka mengakui kalau mereka yang melakukan," ungkapnya.
Iptu Rudiana juga membantah melakukan penyiksaan terhadap para terpidana.
"Tidak ada (disiksa), karena pada saat saya menyerahkan ke Reskrim, posisi masih utuh dan kami foto, ada dokumentarinya.
Posisinya masih utuh, tidak ada penganiayaan," pungkasnya.
Baca juga: 7 Terpidana Akan Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Diduga Menganiaya Saat Penyelidikan
Rudiana Terpojok
Posisi Iptu Rudiana kian terpojok, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru membentuk tim khusus kasus Vina Cirebon.
Tim khusus bentukan Kapolri ini tengah menyelidiki kasus Vina Cirebon dari titik awal.
Penyelidikan ini diawali dengan menggali keterangan dari Liga Akbar, saksi kunci kasus Vina Cirebon.
Padahal keterangan Liga Akbar ini sudah dibantah oleh Iptu Rudiana.
Berseberangan dengan Iptu Rudiana, tim khusus bentukan Kapolri justru mengusut kasus kematian Vina melalui Liga Akbar.
Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach.
Yudia mengungkap, Mabes Polri telah membentuk tim khusus atau tim pencari fakta untuk mencari kebenaran dari kasus Vina Cirebon.
Ia bahkan diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky dari awal.
Bahkan penyidikan ini dimulai dari Liga Akbar, yang telah mencabut keterangannya di tahun 2016.
"Pintu masuknya dari Liga Akbar," kata Yudia Alamsyach dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (3/8/2024).
Selama hampir satu bulan ini, kata dia, tim khusus tersebut telah menggali keterangan dari Liga Akbar.
Bahkan saksi-saksi yang menguatkan keterangan Liga Akbar juga turut diperiksa oleh Mabes Polri.
"Banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh tim khusus ini untuk menguatkan kronologi sebenarnya," kata dia lagi.
Yudia pun mengungkap bahwa tim khusus ini telah mendapatkan kronologi lengkap yang sebenarnya, sebelum Vina dan Eky ditemukan tewas di flyover Talun, pada 27 Agustus 2016 lalu.
Sebelumnya, Liga Akbar mengaku diarahkan saat membuat BAP tahun 2016.
Liga Akbar dalam BAP-nya mengaku melihat Eky dan Vina dikejar sekelompok orang di depan SMPN 11 Cirebon.
Padahal malam itu Liga Akbar tidak bersama dengan Eky dan Vina.
Baca juga: Disebut Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Bebas, Iptu Rudiana Didesak Muncul ke Publik
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dibohongi Rudiana, Penasihat Kapolri Ungkap Temuan Propam Soal Pemeriksaan Terpidana, Bukan 15 Menit.
| Susno Duadji Yakin Kasus Vina Cirebon Murni Kecelakaan, Hotman Paris Berpendapat Berbeda |
|
|---|
| Beda Pendapat Susno Duadji dan Hotman Paris Soal Penyebab Kematian Vina Cirebon Tahun 2016 |
|
|---|
| Dede Saksi Kasus Vina Cirebon: Pegi, Andy dan Dani Sebenarnya Tidak Ada, hanya Akal-akalan Aep Saja |
|
|---|
| Pengakuan Dede Sebut Kesaksian di Kasus Vina Cirebon Palsu, Kini Kehadiran Aep Dinantikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240712_Iptu-Rudiana_ayah-Eky_Pegi-Setiawan-bebas_keluarga-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.