Berita Penajam Terkini
Daftar 25 Anggota DPRD PPU 2024-2029, Hanya 7 Wajah Baru Wakil Rakyat di Penajam Paser Utara
Daftar 25 anggota DPRD Penajam Paser Utara 2024-2029. Hanya 7 wajah baru wakil rakyat di PPU. Cek daftar lengkapnya di artikel ini.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Senin (19/8/2024) anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029 resmi dilantik.
Dari 25 anggota DPRD PPU 2024-2029 rata-rata merupakan anggota dewan pada periode sebelumnya.
Hanya ada 7 wajah baru di antara anggota DPRD PPU 2024-2029.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Suhardi menyebutkan bahwa, yang terpilih sebagai pimpinan yakni Raup Muin sebagai Ketua sementara, peraih suara terbanyak dalam Pileg 2024.
Baca juga: Profil Bijak Ilhamdani jadi Anggota DPRD PPU Termuda Selama 2 Periode Berturut-turut
Baca juga: Anggota DPRD PPU Periode 2024-2029 Dilantik, Raup Muin Jabat Ketua Sementara
Baca juga: 25 Anggota DPRD PPU Terpilih Periode 2024-2029 Telah Serahkan LHKPN ke KPU
Menyusul Jhon Kenedy, sebagai wakil ketua sementara, hingga ditetapkannya wakil ketua yang definitif.
"Menunjuk suadara Raup Muin sebagai pimpinan sementara hingga ditetapkannya sebagai pimpinan definitif," ungkapnya.
Usai pelantikan, Raup Muin beserta Jhon Kenedy langsung mengisi kursi pimpinan yang berada di depan, dan memimpin jalannya rapat paripurna hingga selesai.
Rangkaian paripurna diisi suasana haru dari para anggota dewan terpilih.
Beberapa tampak menitikan air mata saat momen salaman dan berfoto bersama.
Tampak dari luar gedung paripurna DPRD PPU, karangan bunga berisi ucapan selamat, juga telah berjejer.
Turut hadir dalam rapat paripurna Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun yang memberikan sambutan sekaligus ucapan selamat.
Ia mengatakan bahwa secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik (Parpol).

Hal ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.
“Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya dahulu kepentingan masyarakat diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” jelasnya.
Baca juga: DPRD PPU Dorong Pemkab Segera Rumuskan Solusi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Dalam kedudukannya, DPRD adalah sebagai mitra kepala daerah dan di dalam undang-undang telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances.
Pimpin Upacara HUT RI Ke-79, Sekda PPU Ajak Kilas Balik Perjuangan Para Pahlawan Bangsa |
![]() |
---|
42 Warga PPU Diundang Upacara HUT RI Perdana di IKN, Dilarang Gunakan Kendaraan Pribadi |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Air untuk Pertanian di PPU, Menteri PUPR Segera Realisasikan Bendungan Telake |
![]() |
---|
Hanya 40 Orang Perwakilan Pemkab dan Tokoh Masyarakat PPU yang Ikut Upacara HUT RI di IKN Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.