Tribun Kaltim Hari Ini
Dasco Langsung Telepon Prabowo, Dengar Gaji Hakim Setara Jajan Rafathar 3 Hari
Politisi Gerindra Sufmi Dasco langsung telepon Prabowo Subianto. Saat mendengar gaji hakim setara jajan Rafathar 3 hari.
TRIBUNKALTIM.CO - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambangi pimpinan DPR RI untuk masalah soal gaji mereka yang tak pernah naik selama 12 tahun, Selasa (8/10). Di hadapan para wakil rakyat itu, mereka curhat gaji yang diterima saat ini tak cukup menghidupi keluarganya.
Untuk diketahui, saat ini hakim yang baru diangkat menerima pendapatan bersih sekitar Rp 12 juta. Itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta. Koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata menyebut gaji yang diterima para hakim itu sama seperti uang jajan Rafathar, anak Raffi Ahmad, untuk tiga hari.
"Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti Komisaris Pertamina atau Direktur Bank Mandiri, [kami minta] kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari," ujar Rangga di depan pimpinan DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad hingga Cucun Syamsurijal di Gedung DPR, Selasa (8/10).
Baca juga: Segini Gaji dan Tunjangan Hakim, Kini Tuntut Kenaikan, Mogok Kerja Mulai 7-11 Oktober 2024
"Rafathar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua," kata Rangga. Ia pun bercerita, uang Rp 12 juta dengan tanggung jawab hakim tidak setara.
Katanya, untuk dibagi-bagi ke keluarga saja tidak mencukupi.
"Anggap aja penghasilan baru dianggap diangkat jadi hakim Rp 12 juta (rinciannya) tunjangan Rp 8,5 juta dan gaji pokok Rp 3 jutaan," kata Rangga.
"Setengahnya sudah kami kasih kepada istri untuk biaya sekolah anak, makan sehari-hari. Setengah lagi kami pegang Rp 6 sampai Rp 7 juta. Kalau kami pakai motor rentan sekali, diserempet pihak berperkara bisa mati konyol. Setidaknya kami ambil kredit mobil," urai dia.
Rangga menuturkan, mobil yang diambil pun bukan mewah. Belum lagi bila para hakim ingin membeli rumah.
"Mobil gak perlu mahal-mahal, yang Rp 100 juta saja, paling mahal Rp 200 juta. Kami bayar DP. Dari Rp6, 7 juta, buat cicilan Rp 2-3 juta, sisanya Rp 3 juta. Hakim juga ingin punya rumah, tidak perlu megah dan mewah. Lalu kami ambil rumah ambil DP Rp 50 juta, ngumpulin lagi. Habis, Pak," kata Rangga.
Rangga mengatakan pihaknya hanya meminta keadilan atas pendapatan para hakim. Meski profesi hakim dijuluki sebagai wakil Tuhan, dia mengaku kehadirannya kali ini sebagai masyarakat biasa.
Menurut Rangga, sejak 2012 gaji pokok dan tunjangan jabatan hakim tak pernah naik. Dia menilai jumlah gaji tersebut telah menzalimi para hakim.
"Menurut kami ini sangat menzalimi kami, kenapa? Bahkan pada tahun 1994 pada saat pemerintahan di masa pak Soeharto gaji hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan. Tapi saat ini gaji kami dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS di Satker kami, itu sangat mengecewakan bagi kami," paparnya.
Telepon Prabowo
Baca juga: Aksi Solidaritas Hakim Indonesia, PN Tenggarong Kukar Kosongkan Jadwal Sidang 5 Hari
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya tidak diam. Menurut Dasco, DPR selama ini telah memantau lewat media terkait keluhan para hakim.
DPR, kata Dasco, juga telah berkoordinasi dengan para lembaga terkait seperti MA, Kemenpan-RB, Kementerian Keuangan, hingga Kemenkumham.
"Hari ini kami tidak hanya mendengarkan aspirasi tapi kami juga segera mendorong hasil koordinasi-koordinasi yang dilakukan oleh DPR RI kepada Kementerian-kementerian terkait," katanya.
Di tengah audiensi itu, Dasco kemudian tiba-tiba menelepon Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Ini ada perwakilan hakim. Mohon izin bicara, Pak," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Para hakim itu pun langsung bertepuk tangan mendengar suara Prabowo.
Lewat sambungan telepon, Prabowo berjanji akan memerhatikan kesejahteraan hakim saat memimpin nanti. Ia pun meminta para hakim untuk sabar hingga dirinya dilantik pada 20 Oktober mendatang.
"Saya berpendapat yudikatif kita harus sangat kuat. Dan karena itu dari dulu pendapat saudara boleh cek semua pidato saya juga tulisan saya bisa dipelajari rekam jejak ucapan saya," kata Prabowo di ujung telepon.
"Saya sangat berpendapat para hakim harus diperbaiki kualitas hidupnya," sambungnya.
Mendengar itu, para perwakilan hakim yang hadir kembali bertepuk tangan. "Saya minta para hakim sabar sebentar begitu saya memang menerima estafet, saya menerima mandat dan saya menjalankan. Saya benar-benar akan memperhatikan hakim." tutur Sang Menhan.
Di ujung pembicaraannya, para hakim kemudian berdiri sambil bertepuk tangan atas apa yang disampaikan Prabowo.
"Hakim-hakim gak boleh dibeli orang, jadi kondisinya harus yang terbaik yang saya bikin," kata Prabowo. Mendengar itu, ada sejumlah hakim yang menangis terharu. Di antara mereka saling berpelukan.
DPR Kawal
Baca juga: Hakim Pengadilan Negeri Samarinda Ikut Aksi Solidarits Cuti Massal, Penanganan Perkara Tetap Jalan
Lebih lanjut, Sufmi Dasco Ahmad memastikan, DPR akan mengawal tuntutan dari SHI terkait peningkatan kesejahteraan hakim. Tuntutan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintahan Prabowo Subianto yang akan segera memimpin. Prabowo akan dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
"Makanya tadi saya langsung sambungkan kepada presiden terpilih, yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan," kata Dasco dalam rapat audiensi dengan SHI, Selasa (8/10).
"Supaya hal-hal yang sekarang masih dianggap kurang memadai bisa dilanjutkan dan ditingkatkan. Sesuai dengan apa yang direncanakan oleh presiden terpilih," kata dia.
Dasco juga menambahkan bahwa Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) sudah lama memperjuangkan peningkatan gaji dan tunjangan hakim. MA dan KY telah menyampaikan kondisi hakim serta perhitungan gaji mereka kepada tim ekonomi Prabowo Subianto.
"Itu yang menjadi dasar oleh tim ekonomi Pak Prabowo Subianto untuk realokasi anggaran untuk 2025, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan hakim," kata Dasco.
Namun, Dasco menekankan bahwa proses penghitungan anggaran dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hakim harus dilakukan dengan hati-hati, mengingat saat ini merupakan masa transisi pemerintahan.
Baca juga: Dukung Aksi Solidaritas Hakim seluruh Indonesia, PN Balikpapan Kosongkan Sidang hingga 11 Oktober
Pita Putih
Dukungan terhadap SHI mengalir dari berbagai daerah. Seperti halnya Pengadilan Negeri Kelas IB Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Dari pantaian Tribun Kaltim, Selasa (8/10), PN Tenggarong tampak sepi. Tak ada persidangan sebagaimana hari-hari sebelumnya. Lampu-lampu pun padam.
Tercatat hanya ada satu sidang yang dilaksanakan di PN Tenggarong kemarin, padahal biasanya terdapat banyak sidang yang digelar di sana. Penampilan Majelis Hakim yang memimpin sidang pun berbeda dari biasanya. Para hakim tampak kompak memakai pita putih yang di ikat di lengan sebelah kanan masing-masing.
Aksi ini sebagai bentuk solidaritas untuk mendukung SHI. Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Tenggarong, Arya Ragatnata, mengatakan, terdapat 5 hakim di Kota Raja yang mendukung aksi tersebut.
Para hakim itu terdiri dari satu pimpinan dan empat hakim reguler. Mereka mendukung aksi solidaritas dengan bersikap mengosongkan jadwal sidang selama lima hari, 7-11 Oktober 2024.
"Kami berpartisipasi dalam aksi ini dengan mengosongkan sidang. Jadi, hingga 11 Oktober nanti, tidak ada persidangan," kata Arya kepada TribunKaltim.co, di kantor PN Tenggarong.
Namun demikian, ada bentuk pengosongan persidangan yang diterapkan. Ada pengecualian dengan persidangan yang sudah ditetapkan ataupun terjadwal.
Di antaranya, terkait perkara penahanan, yang sudah habis tetap disidangkan. Kemudian perkara yang terikat waktu penyelesaian, perkara anak, dan perkara gugatan sederhana yang memang dibatasi waktu oleh undang-undang.
PN Tenggarong tidak akan menghambat para pencari keadilan untuk mencapai hak-hak yang harus diperoleh. Tak ada alasan untuk menunda sidang tersebut secara sepihak karena alasan aksi ini.
"Kami tidak cuti, tetap ada di kantor stand by melakukan pelayanan. Tapi jadwal sidang akan kosong selama 5 hari dengan pengecualian. Hakim yang sidang menggunakan pita putih di lengan kiri sebagai bentuk dukungan,” jelasnya.
Baca juga: Aksi Solidaritas Hakim Se-Indonesia, Sidang di PN Balikpapan Ditunda Sepekan
Lebih lanjut, ia menyebut, terdapat beberapa poin yang diinginkan para hakim di Kukar. Pertama, mendesak Presiden RI segera merevisi Peraturan Pemerintah 94/2012.
Beleid berisikan Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung yang mengatur penyesuaian gaji dan tunjangan hakim dengan standar hidup yang layak serta tanggung jawab profesi mereka.
Lalu, meminta pemerintah menyusun peraturan yang memberikan jaminan keamanan bagi para hakim. Tuntutan ini, kata Arya, dilandasi dari banyaknya resiko yang menimpa mereka di berbagai wilayah. "Jaminan ini penting agar hakim bisa bekerja tanpa tekanan atau ancaman," sebutnya.
Kemudian, PN Tenggarong mendukung Mahkamah Agung RI dan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) untuk aktif memperjuangkan revisi PP 94/2012 dan memastikan bahwa aspirasi para hakim di Indonesia didengar.
Terakhir, PN Tenggarong mendukung hakim di Indonesia untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan mereka melalui aksi solidaritas yang berlangsung pada 7-11 Oktober 2024, sebagai bentuk aksi damai untuk menekankan pentingnya isu ini kepada pemerintah.
"Kami sadar bahwa kesejahteraan hakim saat ini masih belum memadai," jelas Arya.
Demikian halnya PN Penajam Paser Utara (PPU) yang tetap buka seperti biasa. Aktivitas pelayanan juga disampaikan tetap normal seperti pada umumnya.
Juru bicara PN Penajam, Amjad Fauzan mengatakan bahwa, layanan bagi pencari keadilan, tidak bisa libur. Selain itu, ada beberapa sidang yang akan berlangsung dan tidak elok apabila hal tersebut ditunda-tunda.
"Aktivitas layanan bagi para pencari keadilan dan pengguna layanan lainnya tetap dibuka dan berjalan seperti biasa," ungkapnya Selasa (8/10).
Namun demikian, ia mengatakan bahwa dalam aktivitas para hakim, akan menggunakan pita putih. Hal itu sebagai bentuk solidaritas atas aksi hakim lainnya di Indonesia.
Kata Amjad, PN Penajam pada prinsipnya tetap mendukung penuh gerakan solidaritas hakim Indonesia. Di sisi lain, fungsi pelayanan kepada masyarakat terutama di PPU, adalah hal yang tetap harus dijalankan. "Kami mendukung penuh gerakan solidaritas hakim indonesia," sambungnya.
"Semoga gerakan yang masif dilakukan saat ini, dapat direspon positif oleh pemangku kepentingan, karena itu untuk menjamin kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak hakim di seluruh Indonesia," jelasnya. (aul/taa/tribun network/igm/mam/dod)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.