Berita Nasional Terkini
Terjawab! 3 Faktor yang Menjadi Pertimbangan Prabowo untuk Menunda Kenaikan PPN 12 Persen
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memastikan, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025
"Jadi ketika indikator yang lebih mikro ini terlihat mengarah terhadap pelemahan daya beli maka respons APBN perlu segera mengantisipasi dengan memberikan insentif tertentu yang sudah dirancang atau disediakan pemerintah dalam kebijakan APBN di tahun berjalan," tutur Yusuf.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen bakal tetap berlaku mulai tahun 2025.
Airlangga mengatakan, ketentuan mengenai kenaikan tarif PPN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Kan undang-undangnya sudah jelas (tarif PPN naik jadi 12 persen pada 2025)," kata dia, ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (8/8/2024). (*)
8 Kesimpulan Hasil Penyelidikan Polisi Soal Kematian Arya Daru, Tak Terdeteksi Adanya Racun |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Ancam Copot Kepala Sekolah di Jawa Barat yang Nekat Study Tour Keluar Kota |
![]() |
---|
Diplomat Arya Daru Salah Kirim Pesan ke Istri, Dugaan Perselingkuhan Mencuat |
![]() |
---|
Fakta-fakta Baru Penyebab Kematian Arya Daru, Lakban Kuning Beli Bareng Istri, Murni Bunuh Diri? |
![]() |
---|
Muncul Nama Farah di Kasus Diplomat Kemlu, Temani Arya Daru Belanja di Mal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.