Berita Nasional Terkini
Terjawab! 3 Faktor yang Menjadi Pertimbangan Prabowo untuk Menunda Kenaikan PPN 12 Persen
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memastikan, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025
"Jadi ketika indikator yang lebih mikro ini terlihat mengarah terhadap pelemahan daya beli maka respons APBN perlu segera mengantisipasi dengan memberikan insentif tertentu yang sudah dirancang atau disediakan pemerintah dalam kebijakan APBN di tahun berjalan," tutur Yusuf.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen bakal tetap berlaku mulai tahun 2025.
Airlangga mengatakan, ketentuan mengenai kenaikan tarif PPN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Kan undang-undangnya sudah jelas (tarif PPN naik jadi 12 persen pada 2025)," kata dia, ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (8/8/2024). (*)
Alasan Eks Menpora hingga Mantan Dankormar Ragukan Keabsahan Ijazah Gibran, Nama Lulusan UTS Disorot |
![]() |
---|
4 Fakta Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Dihantam Skandal Keracunan dan Limbah |
![]() |
---|
5 Tips Agar Terhindar dari Praktik Dokter Gadungan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yurike Sanger yang Meninggal Dunia, Istri Ketujuh Soekarno Dinikahi Saat SMA |
![]() |
---|
Perhatikan Umur! Syarat dan Jadwal Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang III 2025, Cara Daftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.