Ibu Kota Negara
2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Kaltim, Belum dapat Dibebaskan Karena Masih Ada Masyarakat
Persoalan lahan yang bermasalah masih terdapat di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekitar 34.000 hektar di antaranya sudah dibebaskan dengan status clean and clear, alias tidak ada masalah lagi.
Baca juga: Alasan Pengamat Sebut Narasi twin cities adalah Upaya Menutupi Masalah dan Kegagalan IKN Kaltim
Istana Negara dan Istana Garuda Telah Bersertifikat
Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, resmi telah bersertifikat Hak Pakai.
Sertifikat Hak Pakai tersebut berupa sertifikat tanah elektronik yang diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Jumat (11/10/2024).
Menurut AHY, bidang tanah yang diserahkan seluas 56,8 hektar, mencakup Istana Negara dan Istana Garuda.
Baca juga: Jokowi Minta Basuki dan Raja Juli Yakinkan Investor dengan Promosikan Rumah Sakit dan Sekolah di IKN
Sertifikat tanah elektronik yang diserahkan merupakan Sertifikat Hak Pakai Nomor 11, diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara yang tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia, c.q. Kementerian Sekretariat Negara.
Diterbitkan di atas tanah berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Sertifikat Hak Pakai menjadi alas hukum untuk tanah tempat berdirinya Istana Negara dan Istana Garuda yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.
Penyerahan sertifikat bersamaan dengan peresmian Istana Negara oleh Presiden Jokowi.
Sementara itu, Istana Garuda masih dalam tahap penyempurnaan dan akan diresmikan pada waktu yang berbeda.
Baca juga: Dampak Positif IKN Nusantara, Ekonomi Kaltim Tumbuh di Atas Rata-rata Nasional karena Konstruksi
“Untuk Istana Garuda, sesuai penjelasan Presiden Jokowi, masih perlu waktu untuk penyelesaiannya, perapihan, dan penyempurnaan. Insyaallah kemudian pada saatnya oleh Bapak Prabowo Subianto setelah beliau dilantik sebagai Presiden periode 2024-2029,” tutur AHY kepada Kompas.com.
Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi secara simbolis meresmikan Istana Negara yang kerap digunakan untuk berbagai kegiatan kenegaraan.
Peresmian ini dihadiri sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lahan Bermasalah 2.086 Hektar IKN dalam Proses Penilaian KJPP"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.