Berita Balikpapan Terkini
25 Ton Beras Bakal Disalurkan Tahun Depan dari Cadangan Pangan Pemerintah
Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Balikpapan telah menyalurkan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) sebanyak 40 ton beras kepada warga
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Balikpapan telah menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebanyak 40 ton beras kepada masyarakat.
Kepala DP3 Balikpapan Sri Wahjuningsih mengatakan, penyaluran CPPD ini sebagai antisipasi kerawanan pangan atau jika terjadi kedaruratan pangan.
Ada pun total CPPD yang tersimpan di gudang Bulog sebesar 68,3 ton beras. Seusai penyaluran CPPD, stok yang tersisa masih cukup besar yakni 28,3 ton beras.
"Penyaluran memang tidak bisa langsung seluruhnya. Tetap harus ada stok cadangan untuk antisipasi kerawanan pangan," ujar Yuyun, sapaan akrabnya, Sabtu (26/10/2024).
Ia memastikan penyaluran CPPD akan berlanjut lagi pada tahun depan. Rencananya, pengadaan CPPD sebesar 25 ton beras pada 2025.
Baca juga: Pjs Walikota Balikpapan Ahmad Muzakkir Salurkan Perdana Cadangan Pangan Pemda ke 25 Penerima Bantuan
Baca juga: 4.000 KK dari 28 Kelurahan di Balikpapan Terima 10 Kg Beras dari Program Cadangan Pangan Pemda
Saat ini, Yuyun menuturkan pihaknya tengah melakukan pendataan bagi para penerima bantuan CPPD.
Ia menjelaskan, bantuan ini sebenarnya sudah berjalan selama dua tahun terakhir atas inisiasi pemerintah pusat dengan program bantuan pangan (bangpan).
Sehingga pemerintah daerah juga melakukan upaya serupa dengan mengusung program CPPD. Dengan harapan bisa membantu masyarakat mudah terhadap akses pangan
"Pengadaan CPPD menggunakan dana dari APBD Balikpapan," ucap Yuyun.
Ia membeberkan, bahwa Pemkot Balikpapan sudah menyiapkan CPPD sejak 2020. Namun selama ini tersendat dan belum tersalurkan kepada masyarakat.
Hal tersebut lantaran menunggu regulasi sebagai landasan hukum penyaluran. Baik dalam bentuk peraturan daerah, mau pun peraturan wali kota.
Kini, DP3 Balikpapan sudah bisa menyalurkan CPPD setelah terbit Perda Balikpapan Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Tahap perdana diberikan untuk 4.000 KK yang berada di 28 kelurahan.
Penyaluran dilakukan selama 4-6 November 2024, pada setiap KK menerima akan mendapat bantuan 10 kilogram beras. Dengan total yang disalurkan sebesar 40 ton beras.
Ada pun penerima bantuan masuk dalam kategori peta kerentanan dan ketahanan pangan. Kemudian kategori penerima bantuan akibat bencana alam yang menyebabkan kerawanan pangan.
Yuyun menyebut, mekanisme penyaluran CPPD bisa melalui empat pintu. Mulai dari arahan wali kota, atau tim pengendali inflasi daerah jika kondisi terjadi gejolak harga pangan.
Baca juga: Sambut IKN Nusantara, Pemkot dan DPRD Balikpapan Sepakati Raperda Cadangan Pangan
Selanjutnya usulan camat apabila terdapat bencana bisa mengajukan penyaluran CCPD. Terakhir, melalui peta kerentanan dan ketahanan pangan yang setiap tahun dilakukan update data.
"Sesuai data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dari pemerintah pusat dan sesuai SK wali kota," pungkasnya. (*)
12 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia, Polresta Balikpapan Tindak Tegas Kendaraan di Malam Minggu |
![]() |
---|
2 Alasan Peradi sebut Kenaikan PBB Balikpapan harus Batal Bukan Ditunda, Juga Disorot Akademisi |
![]() |
---|
Iksan Skuter Tampil di Event Surrondings, Kagumi Skena Musik Balikpapan |
![]() |
---|
60 Persen Warga Balikpapan Sudah Bayar PBB, Pemkot Siapkan Kompensasi Tahun Depan |
![]() |
---|
Kreatif! Lomba Sepeda Hias di Wonorejo Balikpapan, Ada Tema Sound Horeg hingga Burung Garuda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.