Berita Kaltim Terkini
Angkutan Batu Bara di Paser Gunakan Jalan Umum, IMM Kaltim Desak Pemerintah Tindak Tegas
Hauling batu bara di Paser gunakan jalan umum, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Timur (Kaltim) desak pemerintah tindak tegas.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak pemerintah daerah menindak tegas aktivitas truk hauling batu bara yang kerap melintasi jalan umum.
Ketua Umum DPD IMM Kaltim, Andri Rifandi mengatakan, aktivitas truk hauling batu bara milik PT Minimin Coal Mining (MCM) Kalimantan Selatan yang beroperasi di Balangan melintasi jalan umum sampai ke Kabupaten Paser di Kecamatan Kuaro, menelan korban.
Insiden mengenaskan ini menimpa seorang perempuan berusia 20 tahun pada Sabtu, 26 Oktober 2024 sekira pukul 09.00 Wita.
Kejadian bermula, saat truk roda 10 bermuatan batu bara tidak kuat menanjak di kawasan Muara Komam, Paser.
Akibatnya, truk hauling batu bara terbalik dan menimpa pengendara sepeda motor tersebut.
Baca juga: 2 Bocah Kukar Tewas di Kolam Bekas Tambang Batu Bara, Pj Gubernur Kaltim Minta Ditutup dalam 15 Hari
Andri menyatakan, peristiwa ini menambah catatan buruk atas aktivitas truk hauling batu bara yang lalu lalang di jalan umum dan belum ada tindak tegas dari pemerintah setempat.
Padahal, aktivitas itu sudah jelas menyalahi Peraturan Daerah Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 yang melarang truk batu bara melintas di jalan umum dan wajib lewat jalan khusus.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban kecelakaan lalu lintas yang disebabkan aktivitas truk hauling batu bara di Kabupaten Paser,” ungkapnya di awal, Minggu (27/10/2024).
“Kami mendesak secara tegas agar pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap izin penggunaan jalan nasional untuk kepentingan hauling batu bara,” sambungnya.
Menurutnya, aktivitas hauling batu bara dapat memberikan dampak negatif terlebih keselamatan masyarakat.
Ia mengecam keras aktivitas truk hauling batu bara yang kerap melintas di jalan umum dan mendesak pemerintah segera mengambil sikap tegas.
“Kami sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Penggunaan jalan nasional untuk aktivitas tambang sudah terbukti membahayakan masyarakat,” tegas Andri.
Andri menekankan kepada pemerintah daerah untuk segera meninjau ulang izin yang diberikan kepada pihak perusahaan tersebut.
“Pemerintah harus mengambil sikap tegas dan tidak kompromi atas aktivitas hauling batu bara sehingga dapat melindungi keselamatan masyarakat setempat,” imbuhnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pria Samarinda Tewas di Kapal Tongkang Batu Bara
Selain kepada pemerintah, Andri juga menuntut supaya perusahaan tambang batu bara yang melakukan aktivitas truk hauling batu bara agar bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.