Berita Bontang Terkini

Polres Bontang Tangkap Pencuri Pipa di PT PHSS Muara Badak, Satu Pelaku Masih Dalam Pengejaran

Polres Bontang tangkap pencuri pipa di PT PHSS Muara Badak, rekan pelaku kabur ke hutan.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
HO/Polres Bontang
Tersangka pencurian pipa dan onderdil di area PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), Jumat (1/11/2024), yang kini diamankan di Mapolsek Muara Badak. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil meringkus seorang tersangka pencurian pipa dan onderdil di area PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), Jumat (1/11/2024).

Tersangka yang berinisial Ba (38) merupakan warga Desa Sallo Cella, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Muara Badak AKP Gatot Siswanto menjelaskan, tersangka ditangkap setelah aksi pencuriannya ketahuan oleh petugas keamanan perusahaan.

Ba bersama rekannya memotong pagar perusahaan untuk masuk ke area dan mencuri sepuluh pipa blondown berukuran 3,8 inci.

Baca juga: Operasi Zebra Mahakam 2024 Berakhir, Ratusan Barang Bukti Disita Satlantas Polres Bontang 

Dari dua pelaku yang beraksi malam itu, hanya Ba yang berhasil ditangkap, sementara rekannya melarikan diri ke hutan dan kini masih dalam pengejaran petugas. 

"Kami berhasil amankan satu pelaku, sedangkan satu pelaku lainnya kabur. Saat ini upaya pengejaran masih terus dilakukan," ujar AKP Gatot kepada TribunKaltim.co.

Tersangka Ba mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

Ia diduga merencanakan aksi ini bersama rekannya dengan memilih beroperasi malam hari.

Baca juga: Polres Bontang Tangkap Pencuri Hp di Bontang Lestari, Ngakunya Kepepet Butuh Duit 

Akibat ulahnya, PT PHSS mengalami kerugian sekitar Rp 4,9 juta.

"Mereka sudah merencanakan pencurian itu," terangnya.

Saat ini, Ba diamankan di Mapolsek Muara Badak dan dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP atau pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved