Berita PPU Terkini

Manajemen SPBU di PPU Minta Maaf Atas Kelangkaan BBM Selama 2 Hari

Kelangkaan bahan bakar (BBM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejak dua hari lalu yang dapat  menimbulkan kerugian besar

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
SPBU 64.762.04 Kilometer 9 Kelurahan Nipah-nipah. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kelangkaan bahan bakar (BBM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejak dua hari lalu yang dapat  menimbulkan kerugian besar sebagian masyarakat Penajam lantaran sulit mendapatkan BBM.

Atas kejadian tersebut pun Pengawas SPBU 64.762.04 Kilometer 9 Kelurahan Nipah-nipah Dedy Wijaya, menjelaskan kelangkaan BBM tersebut disebabkan adanya perubahan manajemen SPBU.

"Ada pengurusan administrasi dalam beberapa hari kemarin jadi yang menyebabkan bahan bakar belum dikirim, jadi menunggu administrasi selesai baru bisa kirim, itu masalah terkait serah terima dan perizinan, karena SPBU sudah KSO oleh SPBU Koko jadi pengelola dari SPBU Koko untuk bahan bakarnya, jelasnya.

Baca juga: 4 Lokasi Blank Spot di Penajam Paser Utara Bakal Dipasangi Menara Internet BTS

"Adanya pergantian manajemen karen Pertamina kan betul-betul teliti dalam masalah manajemen ataupun perizinan apa bila belum clear 100 persen Pertamina menyetop pengiriman," sambungnya.

Lebih lanjut Dedy Wijaya menjelaskan pergantian manajemen SPBU itu tidak mengurangi jumlah Kouta bagi Penajam, sehingga masyarakat tidak perlu untuk kwatir untuk selanjutnya.

"Untuk masyarakat PPU jangan kwartir ini sifatnya hanya kemarin sekitar dua hari untuk pertalite dan tadi malam sudah mulai dikirim lagi untuk Kouta tetap seperti biasa dan juga tidak dilebihkan," ujarnya.

Atas kejadian kelangkaan BBM itu Pengawas SPBU 64.762.04 Dedy Wijaya, menyampaikan permohonan maaf dan dirinya juga mengingatkan masyarakat apabila terjadi ganguan yang serupa di SPBU tersebut.

"Dan mohon maaf sementara waktu ini ada gangguan ya, kadang sering juga gangguan jaringan, Jadi apabila ada ganguan jaringan otomatis pelayanan tidak bisa dilakukan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved