Berita DPRD Kutim
Anggota Komisi A DPRD Kutim Yusuf Silambi Tanggapi Soal Pembukaan Lahan Tanpa Bakar di Kutai Timur
Menurutnya, Penggunaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) memang menjadi salah satu solusi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan
Penulis: Ardiana | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Anggota Komisi A DPRD Kutim Yusuf T Silambi menanggapi upaya pembukaan lahan tanpa bakar oleh masyarakat.
Menurutnya, Penggunaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) memang menjadi salah satu solusi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Meski begitu, ia mengatakan, membuka lahan dengan cara bakar bisa dilakukan asal tetap dalam pengawasan. Selain itu, pembakaran lahan harus dalam skala kecil.
Baca juga: DPRD Kutim Sahkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
"Sesuai aturan pemerintah pusat, boleh buka lahan, tapi tanpa bakar. Caranya, memang tidak boleh besar. Sekarang kan ada obat, makanya pemerintah buat itu," ungkapnya, Kamis (14/11/2024).
Selain itu, Yusuf menambahkan, membakar lahan hanya dilakukan untuk membersihkan area tersebut. Dengan syarat, tidak boleh lebih dari 1 hektar.
"Kalau lahan itu sudah layak untuk kita bersihkan, dan bakar, silahkan tapi harus tetap dalam pengawasan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau, pembukaan lahan dengan cara tersebut juga harus sesuai mendapat izin dari pemerintah daerah setempat.
"Dengan cara, tidak boleh langsung 1 hektar. Juga sesuai dengan izin yang diberikan oleh kecamatan atau pemerintah daerah setempat," pungkasnya. (*)
Komisi D DPRD Kutai Timur Beberkan Potensi SDA Selain Tambang |
![]() |
---|
Perkebunan Sawit Jadi Potensi Ekonomi di Kutim, DPRD Sebut UU Pembagian Hasil Perlu di Perjuangkan |
![]() |
---|
Komisi D DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Pendidik di Sejumlah Sekolah Kutai Timur |
![]() |
---|
Hadiri Peringatan Hari Guru Nasional, Ketua DPRD Kutai Timur Soroti Kesejahteraan Tenaga Pendidik |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kutim Asti Mazar Tegaskan Pentingnya Evaluasi Pasca Kegiatan Bimtek di Luar Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.